Jakarta, Gatra.com - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto, mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan penerapan pelacakan (tracing) kasus aktif Covid-19 antara di kota besar dan di daerah.
Hery menilai bahwa tracing bisa dengan mudah dilakukan di kota besar. Sebaliknya, di daerah, tracing terhambat akibat satu dan lain hal.
“Memang SOP-nya setiap ditemukan satu kasus minimal ada 15 orang yang di-tracing, ya,” ujar Hery dalam webinar Kabar dari lapangan tentang Dampak dan Penanganan Covid-19 yang digelar Senin, (21/6).
“Kalau di kota-kota besar seperti Jakarta itu relatif bisa dilakukan, tetapi kalau di daerah terpencil memang kemampuannya belum tentu sama,” katanya.
Hery menilai bahwa hal ini bisa terjadi kemungkinan karena adanya otonomi daerah. Menurutnya, di satu sisi, otonomi daerah bisa memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan publik.
Namun, di sisi lain, ia menilai bahwa hal tersebut menjadi suatu permasalahan tertentu di masa pandemi yang menyerang berbagai batas regional.
Meski, Hery menegaskan tracing tetap menjadi perhatian utama. Tracing adalah satu dari penerapan 3T dalam menangani Covid-19. 3T meliputi testing, tracing, dan treatment.
3T merupakan satu dari tiga strategi penanggulangan Covid-19 pemerintah. Dua strategi lainnya adalah penegakkan protokol kesehatan dan program vaksinasi massal yang saat ini sudah mencapai tahap kedua.