Labuhanbatu, Gatra.com - KPU Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara PSU kedua Pilkada yang diikuti oleh 5 Paslon, Senin (21/6) di aula kantor KPU setempat jalan WR Supratman nomor 52, Rantauprapat.
Dari hasil rekapitulasi setelah penggabungan suara di TPS 07 dan 09 Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan itu, Paslon H Erik Adtrada Ritonga-Hj Ellya Rosa Siregar (ERA) unggul 83 suara jika dibanding Paslon H Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (ASRI).
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi ditemui usai rekapitulasi menjelaskan, rekapitulasi tersebut merupakan penggabungan perolehan suara dari 2 TPS PSU pada 19 Juni kemarin dengan perolehan suara TPS lainnya yang tidak diikutkan pada PSU kedua.
Dari hasil rekap, ujarnya, Paslon urut 01 H Tigor Panusunan Siregar-H Idlinsah Harahap meraih 19.552, Paslon urut 02 H Erik Adtrada Ritonga-Hj Ellya Rosa Siregar meraih 88.381, Paslon urut 03 H Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar meraih 88.298.
Selanjutnya, Paslon nomor urut 04 H Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais meraih 28.349 suara serta Paslon nomor urut 05 Suhari Pane-H Irwan Indra meraih 12.734 suara.
Jika melihat hasil rekapitulasi, sambung Wahyudi, jumlah suara sah 237.314, jumlah suara tidak sah 3.002 sehingga total keseluruhan menjadi 240.316.
Dipaparkan Wahyudi, PSU tahap kedua untuk 2 TPS yang dilaksanakan pada 19 Juni kemarin, merupakan putusan MK. Sesuai isi putusan, maka pihaknya akan menyerahkan hasil tersebut ke MK paling lama hari Jumat (25/6) mendatang.
Jika merujuk pada surat KPU RI 523, KPU Labuhanbatu hanya melakukan rekapitulasi perolehan suara. Begitu juga halnya dengan amar putusan MK, pihaknya harus melaporkan hasil tersebut PSU ke MK. "Sesuai putusan MK, maka hasil rekapitulasi perolehan suara PSU kedua ini akan kita serahkan dan akan dilakukan penetapan oleh MK," papar Ketua KPU Labuhanbatu.