Sukoharjo, Gatra.com - Meski kasus positif virus Corona kian meningkat, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo belum ada wacana membuka rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati mengatakan, alasan belum perlu membuka rumah sakit darurat, lantaran saat ini rumah sakit rujukan masih mampu menangani kecenderungan kasus yang terus meningkat.
Dimana Bed Occupancy Ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo baru mencapai 68 persen.
"Keterisian tempat tidur ruang ICU 68 persen, sedang untuk isolasi kasus mencapai 69 persen," katanya Senin (21/6).
Menurut Yunia, data keterisian tempat tidur hanya kasus yang ditangani oleh Kabupaten Sukoharjo, dimana sebagian pasien ini berasal dari daerah lain. Namun pada prinsipnya layanan kesehatan tidak memilah pasien berdasarkan daerah asal. Semua pasien yang mengakses layanan Covid-19 diterima dan mendapatkan penanganan dengan baik.
"Kami penyedia layanan kesehatan harus saling mendukung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Terkait kecenderungan kasus daerah yang terus naik, Yunia mengaku, telah melakukan pengelolaan layanan fasilitas kesehatan (faskes). Kasus positif yang masuk faskes dipilah berdasarkan kondisi dengan gejala atau tanpa gejala.
Pasien dengan gejala masih harus diskrining, termasuk gejala berat, sedang sampai ringan. Petugas kesehatan akan memberikan rujukan pada kasus sesuai dengan tata laksana protokol kesehatan. Apakah pasien masuk faskes pertama atau dirawat di rumah sakit. Kemudian di rumah sakit juga masih harus diskrining lagi ke ICU atau cukup dengan ruang isolasi.
"Pengelolaan layanan pasien dengan skrining yang ketat ini sangat efektif untuk menjaga ketersediaan bed rumah sakit," ujarnya.
Artinya meski terjadi kecenderungan penambahan kasus yang cukup tinggi, faskes yang disediakan saat ini masih mencukupi. Menurutnya belum diperlukan menambah bed ataupun rumah sakit darurat. Dengan pengelolaan pasien yang diterapkan ini, Satgas desa dan masyarakat harus lebih meningkatkan pengawasan. Kasus yang dilaporkan harus dipantau secara ketat mulai kelayakan isolasi mandiri, kondisi kesehatan kasus dan perkembangannya.
"Kasus tanpa gejala harus dipantau apabila sewaktu-waktu butuh penanganan kedaruratan bisa segera mendapatkan tata laksana yang tepat. Jangan sampai terlambat ditangani," tandasnya.