Washington, D.C, Gatra.com - Pejabat Gedung Putih Amerika Serikat (AS) dikabarkan tengah mempersiapkan paket sanksi baru terhadap Rusia terkait kasus Alexei Navalny. Pernyataan diungkapkan oleh penasihat Presiden AS untuk keamanan nasional Jake Sullivan.
"Kami sedang mempersiapkan paket sanksi lain untuk diterapkan dalam kasus ini," kata Sullivan Ahad (20/6).
Sullivan menambahkan bahwa Presiden AS Joe Biden telah menandatangani perintah yang memungkinkan untuk menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan baru kepada Rusia di berbagai bidang.
Keterangan Sullivan tersebut keluar beberapa hari selepas pertemuan puncak Presiden Joe Biden di Jenewa dengan Presiden Rusia Vladimir Putin yang sekaligus mengakhiri tur luar negeri pertamanya sejak menjabat. Biden dan Putin masing-masing menggambarkan pertemuan itu secara umum sebagai hal yang positif tetapi belum melahirkan terobosan besar.
Biden mengatakan pekan lalu bahwa dia telah memperingatkan Putin selama pertemuan mereka tentang konsekuensi jika Navalny mati di penjara.
"Saya menjelaskan kepada dia (Putin) bahwa saya yakin konsekuensi atas hal itu akan sangat merugikan Rusia." ujar Biden kepada awak media, dikutip Ria Novosti, Senin (21/6).
Pemerintahan Biden telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap pejabat dan entitas Rusia pada Maret lalu atas insiden keracunan dan pemenjaraan Navalny. Pemberian sanksi tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Uni Eropa yang juga meluncurkan sanksi untuk Rusia.
Sanksi tersebut sekaligus menjadi salah satu yang paling berdampak kepada Moskwa sejak Biden menjabat.
Alexey Navalny saat ini tengah berada di penjara. Otoritas Rusia membantah tuduhan bahwa Navalny diadili semata-mata karena kegiatan politiknya.
Pesaing paling menonjol bagi Putin itu ditangkap pada Januari lalu setelah kembali dari Jerman, di mana ia menghabiskan lima bulan untuk memulihkan kesehatan setelah menerima racun saraf yang ia tuduh sebagai tindakan Kremlin.