Batanghari, Gatra.com - Petugas lapangan PDAM Tirta Batanghari, Jambi berhasil melakukan penagihan tunggakan pelanggan mencapai 91% sepanjang 2020 dengan cara door to door. Direktur PDAM Tirta Batanghari Abubakar Sidik mengatakan tunggakan pelanggan hasil audit BPKP 2020 berkisar 20% dari pendapatan Rp1,2 miliar per bulan dari jumlah pelanggan 20.300.
"Kalau tertagih 80% PDAM dapat uang tagihan Rp850 hingga Rp900 juta per bulan. PDAM berhasil melakukan tagihan pelanggan pada 2020 mencapai 91%," ucapnya dikonfirmasi Gatra.com, Senin (21/6). Capaian tagihan tunggakan pelanggan menurut Sidik karena pemerintah telah memberikan bantuan langsung ke masyarakat, sehingga PDAM tak melakukan tagihan lagi.
"Tapi PDAM tinggal membuat surat tagihan ke pemerintah, karena pemerintah yang menggratiskan masyarakat untuk pembayaran rekening gratis," katanya. Sidik berujar pemutusan sambungan pelanggan PDAM merupakan kegiatan rutin. Satu sisi PDAM harus melayani pelanggan, namun di sisi lain PDAM harus menegakkan aturan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Sebelum dilakukan pemutusan, PDAM mengambil langkah penagihan door to door ke lapangan. Kalau masyarakat merasa keberatan bayar tunggakan sekaligus, silahkan dilakukan secara cicilan. Kita membantu situasi sekarang, itu yang dilakukan, makanya akan tetap timbul tunggakan," ujarnya.
Bagi masyarakat yang benar-benar tak ingin membayar, kata dia, petugas akan melakukan pemutusan sementara. Maka terjadilah pemutusan pada 2020 berjumlah 553 sambungan. Seiring dengan waktu pemutusan, masyarakat memiliki uang dan bersedia membayar meskipun mencicil, petugas akan memasang kembali.
"Dari jumlah 553 pemutusan sambungan, dilakukan sambungan kembali sebanyak 114 sambungan. Misalnya sepekan dilakukan pemutusan, pelanggan kemudian memiliki uang dan membayar, maka petugas kembali melakukan pemasangan. Mereka tak dikenakan biaya sambungan baru," katanya.
Kalau sudah melewati sepekan, pelanggan dikenakan biaya sambungan kembali, bukan sambungan baru. Sidik bilang biaya sambungan kembali pelanggan PDAM sebesar Rp250 ribu. Sedangkan tunggakan pelanggan PDAM variatif.
"Kadang-kadang alasan pelanggan silahkan di putus, kadang-kadang cuma empat bulan. Apalagi kalau sedang tak musim kemarau, mereka tak sanggup membayar. Saat musim kemarau ada pelanggan ingin menyambung PDAM, silahkan membayar tunggakan dan membayar sambungan kembali," katanya.