Sukoharjo, Gatra.com- Guna mempermudah masyarakat dalam mengecek harga kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Sukoharjo membuat terobosan baru. Terobosan baru ini yakni sebuah aplikasi yang diberi nama Harga Bang Kepo.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Sukoharjo, Iwan Setiyono mengatakan, aplikasi Harga Bang Kepo kependekan dari Aplikasi Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok. "Aplikasi ini Harga Bang Kepo yang dibuat oleh Dinas Perdagangan Koperasi UKM yang kreatif, inovatif, dan mudah di jangkau oleh masyarakat luas," katanya Minggu (20/6).
Menurut Iwan, saat ini harga barang kebutuhan pokok dapat mengalami perubahan dari hari ke hari. Bahkan berbeda dari satu pasar dengan pasar lainya. Perubahan ini disebabkan oleh berbagai keadaan, seperti gagal panen, kondisi iklim cuaca, pola distribusi yang terhambat, stok yang terbatas, kenaikan harga bahan bakar minyak dan beberapa faktor lainnya.
"Keadaan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yang tidak stabil ini menyebabkan keresahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Dan bagi pemerintahan dapat menjadi permasalahan dalam stabilitas ekonomi dan politik," ujarnya.
Iwan mengaku, permasalahan di Disdagkop UKM saat ini adalah belum optimalnya kelengkapan data informasi pelayanan publik. Dimana dalam hal ini sebagai penunjang perencanaan dalam menentukan kebijakan di bidang Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Sukoharjo.
"Proses monitoring harga kebutuhan pokok dan barang dinilai sangat penting di setiap pasar. Selain itu Dinas Perdagangan Koperasi UKM tidak mengetahui perubahan kondisi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting secara akurat," ungkapnya.
Selain itu, dilanjutkan Iwan, saat ini masih sangat kurang terbukanya penyebaran informasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting kepada masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Hal ini disebabkan oleh data harga barang kebutuhan pokok tidak tersaji dengan baik karena masih disimpan secara manual, salah satunya di dalam buku arsip data harga barang kebutuhan pokok dan barang penting.
"Permasalahan yang terjadi pada Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Sukoharjo diatas dapat diatasi dengan pembangunan sistem informasi perkembangan harga kebutuhan pokok yang berbasis Aplikasi yang bisa di Sinergikan ke Website dan Smart phone. Sehingga dengan aplikasi Harga Bang Kepo perkembangan kebutuhan pokok secara cepat dan mudah dapat di cari di Website DisdagkopUKM yakni www.dpkukm.sukoharjokab.go.id," terangnya.
Iwan menyampaikan, sinergi aplikasi Harga Bang Kepo berbasis website ini perlu dilakukan lantaran sebelumnya masih manual, yakni melalui di Print out dan ditandatangani oleh kepala dinas. Terlebih masih Pandemi Covid-19 seperti saat ini, perangkat daerah dituntut untuk memaksimalkan teknologi.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, masyarakat cukup menggunakan handphone android yang terhubung dengan internet, yakni melalu Play Store. Kemudian ketik Sukoharjo Kita dan pilih salah satu aplikasi, lalu install.
Tak tanggung-tanggung, di dalam aplikasi tersebut terdapat data perkembangan harga, diantaranya beras, minyak goreng, daging sapi, susu dan lain-lain. Bahkan terdapat pengelolaan data dinas, diantaranya sektor koperasi, UMKM, dan perdagangan.
Sehingga dengan aplikasi tersebut, masyarakat dengan mudah mendapatkan manfaat, diantaranya mengetahui kinerja Disdagkop UKM Kabupaten Sukoharjo, mendapatkan informasi pelayanan publik dan kecepatan dalam mendapatkan pelayanan informasi publik.
"Dalam pelayanan keterbukaan Informasi publik Disdagkop UKM Kabupaten Sukoharjo belum optimal dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, belum terdokumentasi-nya data-data informasi secara elektronik sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam memperoleh data dan informasi dengan mudah dan cepat," ucapnya.
Berawal dari kondisi tersebut maka sangat diperlukan sebuah terobosan atau inovasi menggunakan teknologi informasi melalui website yang terintegrasi dengan seluruh OPD. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang ada.
"Aplikasi Bang Kepo menjadi sebuah keharusan di era modern seperti sekarang. Keberadaannya menjadi sarana yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi terkait pemerintahan. Alih-alih datang ke kantor pemerintah, masyarakat cukup membuka aplikasi melalui smartphone miliknya," jelasnya.
Sehingga ditambahkan Iwan, dengan aplikasi Harga Bang Kepo ini dapat mendukung kemajuan dan perkembangan Kabupaten Sukoharjo, khususnya dalam aspek pelayanan infomasi publik dalam rangka pemulihan ekonomi dalam Masa Pandemi Covid-19.