Home Politik SMRC: Mayoritas Publik Tak Setuju Ketentuan Masa Presiden Diubah

SMRC: Mayoritas Publik Tak Setuju Ketentuan Masa Presiden Diubah

Jakarta, Gatra.com – Akhir-akhir ini muncul perdebatan tentang perlu atau tidaknya mengamendemen kembali UUD 1945. Aspirasi untuk amendemen cukup sering muncul terkait dengan unsur-unsur pokok dalam presidensialisme atau sistem pemerintahan presidensial.

Salah satunya, muncul aspirasi agar amendemen dilakukan terhadap pasal di UUD tentang masa berkuasa presiden yang dibatasi maksimal hanya dua kali menjadi lebih dari dua kali. Atas dasar itu, Siaful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei untuk memperoleh gambaran bagaimana publik bersikap terhadap isu tersebut.

Dalam paparan pada Minggu (20/6), Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, menemukan beberapa temuan menarik. Pertama, berkaitan dengan setuju atau tidaknya UUD 1945 diamendemen. Hasilnya, sebanyak 83,4% responden tidak setuju jika UUD 1945 diubah.

Kedua, mengenai masa jabatan presiden, 74% publik mengatakan bahwa mereka tidak setuju jika ketentuan tersebut diubah. Dan, hanya 13% yang menilai ketentuan tersebut harus diubah. Dengan kata lain, sebagian besar orang tetap menilai bahwa masa presiden harus dipertahankan paling banyak dua kali.

Namun, angka berbeda didapati ketika responden dihadapkan pada pertanyaan: setuju atau tidak jika Jokowi kembali menjadi calon presiden pada pemilihan 2024 mendatang? Sebanyak 40,2% responden menyatakan setuju mengenai hal itu. Sementara mayoritas, 52,9%, tidak menyetujuinya.

Ade mengatakan, pada tingkat dasar, 74% publik ingin presiden dua periode saja, tetapi ketika disodorkan nama Jokowi untuk kembali menjadi calon presiden, ternyata sebagian dari mereka "goyah" sehingga angkanya sedikit menciut menjadi 52,9%. "Ada efek Jokowi terhadap sikap publik," kata Ade.

SMRC melakukan survei dalam kurun waktu 21 hingga 28 Mei. Populasi surveinya mencakup seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih pada pemilihan umum, dan berusia 17 tahun ke atas.

Dari jumlah tersebut, dipilih secara random (multistage random sampling) sebanyak 1.220 responden. Response rate-nya mencapai 1.072 orang atau setara 88%. Margin of error rata-rata survei dengan ukuran sampel tersebut kurang-lebih sebesar 3,05% pada tingkat kepercayaan 95%.

55