Home Hukum Gugurkan dan Buang Bayi, Remaja Pasangan Kekasih Ditangkap

Gugurkan dan Buang Bayi, Remaja Pasangan Kekasih Ditangkap

Brebes, Gatra.com - Dua remaja di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah nekat menggugurkan bayi hasil hubungan mereka dan membuang jasadnya di rumah warga. Keduanya akhirnya ditangkap polisi akibat perbuatannya itu.

Kedua remaja yang merupakan pasangan kekasih tersebut yakni MSA (19), warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes dan RW (18), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, MSA dan RW ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes pada Jumat (18/6) di rumah masing-masing. "Penangkapan keduanya terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak atau melakukan aborsi," kata Puji, Sabtu (19/6).

Puji menjelaskan, MSA dan RW ditangkap setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan penemuan mayat bayi di belakang sebuah rumah di Desa Krasak, Kecamatan Brebes pada Kamis (10/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Mayat bayi perempuan berusia sekitar enam bulan tersebut ditemukan pemilik rumah saat sedang mencari karung di belakang rumahnya yang akan digunakan untuk memanen cabe.

"Saat mencari karung, saksi menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang terletak di atas kursi. Saat dicek, isi bungkusan ternyata bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke polisi dan dari hasil penyelidikan, dugaan pelaku mengarah ke MSA dan RW," ujar Puji.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Puji berujar, MSA dan RW mengakui jika bayi yang ditemukan warga tersebut merupakan hasil hubungan layaknya suami istri yang dilakukan mereka. Karena takut dan malu jika hasil perbuatan itu diketahui orang lain, terutama orang tuanya, RW nekat menggugurkan janin yang masih dalam kandungan menggunakan obat penggugur kandungan.

Setelah dilahirkan, bayi malang itu dimasukkan RW ke dalam plastik berwarna hitam dan selanjutnya dibuang MSA di belakang sebuah rumah warga. "Pelaku menggugurkan bayi karena malu hamil sama pacarnya dan belum menikah," ujar Puji.

Menurut Puji, setelah ditangkap MSA dan RW langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. "Kami lakukan penahan dan memberitahukan ke orang tua kedua pelaku," ujarnya.

Dalam kasus ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR, dua buah kantong plastik warna hitam, satu potongan kain dengan motif batik dan satu potong kain gerita warna putih.


 

1410