Home Ekonomi Men-KP: Harus Ada Standar Kelola Tambak Udang Superintensif

Men-KP: Harus Ada Standar Kelola Tambak Udang Superintensif

Jakarta, Gatra.com – Standardisasi pengelolaan tambak udang superintensif dinilai sangat penting agar dapat menjadi acuan masyarakat, maupun pelaku usaha yang ingin menekuni budidaya udang vaname dengan hasil panen optimal. Dengan standardisasi juga, kendala-kendala yang dihadapi selama melakukan budidaya udang bisa diminimalisir.

Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP), Sakti Wahyu Trenggono, saat meninjau Instalasi Tambak Percobaan (ITP) Punaga, Kabupupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/6). Instalasi ini ada di bawah naungan Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan Pusat Riset Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRSDM KKP).

"Harus ada standar yang kita keluarkan sebagai acuan dalam mengelola tambak superintensif ini. Misal standardisasi PH air [Power of Hydrogen atau derajat keasaman air], ukuran kolam, padat tebar, termasuk supply energinya," katanya dalam keterangan pers, Jumat (18/6).

Menurutnya, itu harus dilakukan penelitian. "Jadi ada waktu penelitian yang jadi tolerensi sampai kita mendapat hasil paling optimal untuk disampaikan ke masyarakat dan industri," ujarnya saat berdialog dengan peneliti di lokasi tambak.

Trenggono berharap, standardisasi pengelolaan tambak udang superintensif sudah ada di tahun 2022. Sehingga, dapat dipakai sebagai acuan oleh masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin menekuni tambak udang superintensif. Teknik budidaya ini menurutnya salah satu kunci peningkatan produksi udang di masa depan.

Selain itu, ia optimistis budidaya tambak udang superintensif dapat segera diterapkan untuk segmentasi industri maupun rumah tangga. Kegiatan tersebut, kata Trenggono, dapat berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan siap membantu masyarakat dari sisi infrastruktur maupun pinjaman permodalan.

"Kalau ini bisa dijalankan tahun ini, sehingga tahun 2022 kita punya standar, Ditjen Perikanan Budidaya bisa segera mengimplementasikan ini ke masyarakat. Termasuk kolam bundar [budidaya skala rumah tangga]. Lalu kita buatkan instalasinya. Wah sejahtera ini," ujarnya.

148