Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa pada Jumat (18/06) terdapat 24.511 kasus aktif di DKI Jakarta. Menurutnya, terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
"Artinya orang yang saat ini terkonfirmasi positif COVID sedang dalam isolasi atau sedang dalam perawatan dan belum dinyatakan sembuh,"ujar Anies di Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Jumat (18/06).
Angka ini menurut Anies sangat tinggi dan mirip dengan keadaan di bulan Februari lalu. Berkaca dari hal tersebut, menurutnya penanggulangan COVID-19 ini tidak bisa mengandalkan pemerintah saja, tapi juga masyarakat.
Anies menyebutkan bahwa penegakan pendisiplinan protokol kesehatan harus dilakukan oleh individu, keluarga, komunitas, dan tempat kerja. Mengikuti protokol kesehatan menurutnya dilakukan demi menyelamatkan sesama warga Indonesia.
Adapun pihak berwenang, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya (TNI), dan Polda Metro Jaya akan menggalakkan protokol kesehatan di DKI Jakarta dan Jabodetabek.
"Kita akan makin menggalakkan operasi penegakan kedisiplinan, penegakan ketaaan, atas seluruh penerapan protokol kesehatan di lingkungan DKI Jakarta dan Jabodetabek," ucap Anies.
Petugas akan menindaklanjuti kegiatan masyarakat yang lewat dari pukul 21.00 WIB dan akan memastikan kapasitas tempat tidak diisi lebih dari 50%. Selain itu, petugas juga akan memastikan proses penggunaan masker dan membubarkan kerumunan-kerumunan.