Home Hukum Kapolda Metro: Tidak Boleh Ada Uang Satu Rupiah pun Buat Preman

Kapolda Metro: Tidak Boleh Ada Uang Satu Rupiah pun Buat Preman

Jakarta, Gatra.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan bahwa tidak boleh ada uang yang mengalir ke preman. "Tidak boleh ada satu rupiah pun uang yang keluar kepada preman. Kepada kelompok-kelompok organisasi preman," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (17/06).

Polisi mengamankan 24 orang tersangka terkait pemerasan berkedok jasa pengamanan di Jakarta Utara. Fadil menyebutkan bahwa kelompok-kelompok ini melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Terkait modus pemerasannya, Kelompok ini menawarkan jasa pengamanan terhadap gangguan yang dilakukan preman di jalan dengan harga tertentu kepada perusahaan Angkutan kontainer. Adapun preman-preman yang melakukan gangguan tersebut berasal atau suruhan dari kelompok mereka sendiri. 

Fadil menuturkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga pelaku kriminal dengan kedok jasa pengamanan bisa ditindak dan wilayah Tanjung Priok bersih dari pungutan liar.

Fadil juga ingin membangun komunikasi dengan seluruh elemen dan stakeholder yang memiliki kepentingan terhadap rantai ekspor impor di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok mulai dari pabrik sampai dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu, ia juga juga ingin sistem antrian diperbaiki. "Kami ingin agar sistem transportasi seperti gate system, sistem antrian bisa diperbaiki agar faktor-faktor atau situsasi yang dapat menyebabkan terjadinya kejahatan dapat diminimalisir," ucap Fadil.

Polda Metro Jaya, kata Fadil, akan terus bergerak dari hulu ke hilir untuk menangani perilaku kriminal dengan data dan fakta yang terukur. Langkah-langkah problem solving menurutnya dikerjakan.

75