Jakarta, Gatra.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) punya kebiasaan baru setiap tanggal 17 setiap bulannya yakni menggelar penghormatan bendera dan doa. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap, kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih yang disertai lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa ini tidak menjadi rutinitas semata. Melainkan, sebagai komitmen kebangsaan seluruh ASN Kementerian Agama.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," tegas Yaqut dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (17/6).
Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam bentuk Instruksi Menteri Agama No 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Melalui instruksi ini, Yaqut minta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," pesan Yaqut.
"Kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa," katanya.
Sebagai abdi negara, lanjut Yaqut, para ASN sudah seharusnya menjadi bagian penting penguat pilar bangsa. Apalagi, ASN Kementerian Agama sangat banyak dan menjangkau seluruh wilayah Nusantara.