Jakarta, Gatra.com - Nyawa Fransisco Manalu (40 tahun) harus melayang di tangan terduga oknum dari TNI Angkatan Laut. Pelaku membunuh ayah dua anak itu, setelah menculik dan menganiayanya.
Hal ini disampaikan ayah Francisco Manalu, Jhonisah Pandapotan Manalu. Menurutnya, sebanyak 6 orang sudah ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut di Jakarta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Puspomal sangat kooperatif dalam bekerja proses hukum, mengungkap diduga kuat anggota marinir terlibat kasus anak saya,” ujarnya.
Pihak Puspomal sebelumnya menginformasikan bahwa para pelaku akan dibawa ke Mahkamah Militer. Target proses hukumnya direncanakan satu pekan untuk berkas sampai ke pengadilan militer.
Sebelumnya, Fransisco diculik menggunakan mobil Toyota Inova plat nomor T 1284 BP, 29 Mei lalu. Saat itu Fransisco sedang bekerja, mencari nafkah di tempat kerjanya Steam cuci Mobil Trijaya, Purwakarta.
Setelah itu, kata Jhonisah, korban dianiaya dan dibunuh di lokasi Wisma Atlet Dayung Jati Luhur, Purwakarta.
“Korban dianiaya aktor intelektual atau dalang pembunuhan bernama Rasta bersama diduga kuat oknum anggota marinir. Dalang pembunuhan sebelumnya terlibat dalam kasus pasal 170 KUHP,” ucap Jhonisah.
“Sebelumnya memang ada oknum yang melakukan pengeroyokan di sekitar tempat itu. Mungkin mereka menduga anak saya akan menjadi saksi dalam kasusnya. Sehingga mereka berupaya menghilangkan saksinya,” ujarnya lagi.
Pihak keluarga dalam keterangannya kepada media massa, juga menyanyangkan nyawa Fransico Manalu diduga kuat dieksekusi di lokasi Wisma Atlet Dayung Jati Luhur Purwakarta.
“Anak saya meninggal dunia di sana. Padahal wisma itu milik negara. Fasilitas itu dijadikan tempat eksekusi manusia tidak berdosa. Diduga kuat di lokasi itu,” ungkap Jhonis haru.