Jakarta, Gatra.com – Pemerintah telah resmi meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (Renas) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.
Peluncuran tersebut dilatarbelakangi oleh isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang masih menjadi permasalahan di Tanah Air. Hal tersebut berpotensi memicu terjadinya berbagai kekerasan yang mengganggu sistem tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, menyampaikan, tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, yaitu untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi masyarakat yang diwujudkan ke dalam strategi dan program utama yang terdiri atas tiga pilar.
“Pilar pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi. Yang kedua, pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, serta penguatan kerangka legislasi nasional. Ketiga, pilar kemitraan dan kerja sama internasional,” papar Boy Rafli pada peluncuran RAN PE Tahun 2020-2024 di Hotel Shangrila Jakarta, pada Rabu (16/6).
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang turut hadir dalam peluncuran tersebut, menilai RAN PE akan menjadi implementasi dari kewajiban negara dalam melindungi hak atas rasa aman warga negaranya.
“Tujuan RAN PE yang saat ini akan kita luncurkan bersama adalah untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia di dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional,” ucap Ma’ruf Amin.
Pada kesempatan itu, Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme dapat menyebar secara cepat menembus batas antarnegara memanfaatkan laju perkembangan teknologi komunikasi serta informasi yang sangat dinamis.
Menurutnya, fenomena ini yang nantinya menambah kompleksitas masalah internasional, regional, dan domestik. Tak hanya itu, fokus pemerintah yang tengah tertuju untuk menangani pada pemulihan ekonomi nasional, peningkatan investasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tengah pandemi Covid-19 juga dapat terganggu.
“Pembangunan dapat berjalan optimal dengan dukungan stabilitas keamanan yang kondusif,” ujar Ma'ruf Amin.
Untuk menanggulangi masalah radikalisme dan ekteremisme, Wapres meminta berbagai elemen bangsa untuk bersatu dan saling berkolaborasi menjalankan strategi pelaksanaan RAN PE secara komprehensif.
“Saya minta agar RAN PE ini dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur, dan terpadu. Diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak,” ungkap Wapres.
Sebagai penutup, Wapres mengapresiasi Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang telah menginisiasi acara “Peluncuran Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
“Saya harapkan peluncuran ini memperkuat komitmen semua pihak yang terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya,” kata Wapres.