Batanghari, Gatra.com – Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari, Jambi, Ahmad Yani, mulai menyusun strategi mencegah terjadinya praktik pernikahan dini.
"Kita sangat menyayangkan [pernikahan dini] masih terjadi. Dinas PDK nanti akan mengadakan sosialisasi agar masyarakat memahami pernikahan dini sangat merugi sekali, apalagi anak-anak masih dalam usia sekolah dan memiliki masa depan panjang," katanya dikonfirmasi Gatra.com pada Rabu (16/6).
Ia mengaku kesulitan turun langsung menyosialisasikan dampak negatif pernikahan dini karena pandemi Covid-19 masih terjadi. Meski begitu, pihaknya berupaya maksimal melalui semua Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar aktif berkampanye, khususnya terhadap orang tua murid.
"Sebenarnya orang tua bukan tak tahu, kadang mereka lepas dari kontrol. Jadi, pada intinya anak-anak harus wajib belajar, apalagi sebenarnya pendidikan dasar tak ada biaya, segala ditanggung pemerintah melalui dana BOS," ujarnya.
Yani mengaku kerap mendapat informasi ada anak usia 15 tahun melangsungkan pernikahan. Padahal, tenaga pendidik tingkat dasar melalui edukasi agama selalu menyampaikan dosa perilaku menyimpang, meski tak begitu vulgar.
"Kita juga tak menyalahkan IT [Informasi Teknologi] melalui smartphone yang terlampau lepas membaca zaman, orang tua juga terkadang lepas pengawasan. Tetapi dalam tanda kutip, kita juga tak menyalahkan orang tua, tetapi lebih ke pengaruh lingkungan," ucapnya.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, kata dia, melalui para da'i terus memberikan tausiyah dampak negatif pernikahan dini. Namun, kecanggihan teknologi kerap menjadi pemicu anak-anak meniru apa yang mereka tonton.
"Mudah-mudahan ke depan pernikahan dini tak ada lagi di Batanghari. Saya juga baru menjabat di sini, kita ingin kelakuan anak baik, apalagi masih dalam usia sekolah," katanya.