Jakarta, Gatra.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Ia memaparkan hasil capaian program kerja 100 hari setelah menakhodai Koprs Bhayangkara.
Listyo menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan masyarkat terhadap Polri berada pada angka 86,5% sebagaimana hasil survei Alvara Strategi Nasional.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Santoso, dalam keterangan pada Rabu (16/6), mengapresiasi langkah Listyo dalam mengusut dugaan mafia tanah di sejumlah daerah, khususya di Jawa Tengah (Jateng). Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara untuk kasus yang sempat mangendap tersebut.
"Program Presisi terus mendapatkan simpati masyarakat karena dalam tugas mengayomi dan melindungi semakin semakin profesional. Kepercayaan semakin tinggi terhadap institusi kepolisian," ujarnya.
Penegak hukum harus memberantas praktik mafia tanah agar masyarakat selaku pemilik yang sah, tidak kehilangan asetnya. Adapun kasus di Jateng, setidaknya terdapat 15 orang yang mengaku sebagai korban dan mengalami kerugian sekitar Rp95 miliar.
"Sepanjang zaman soal mafia tanah, kasus Jawa Tengah termasuk kasus mafia tanah terbesar dan terorganisir, sehingga pelaku hingga saat ini masih melanggang dan bebas dari jeratan hukum," ujarnya.
Soal praktik tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus yang kemudian dibentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan langsung bekerja cepat mengusut kejahatan terorganisir tersebut.
"Bukti konkret mafia tanah yang terjadi di Semarang, Salatiga, Yogyakarta dan Kudus. Kami sangat mengapresiasi Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujarnya.
Menurut Satoso, pengusutan praktik mafia tanah ini tentunya akan membuat wajah pelayanan kepolisian semakin profesional di mata masyarakat. Langkah jajaran Polri dalam memberantas mafia tanah di seantero negeri terus mendapat apresiasi berbagai kalangan.
Ia meminta agar Polri segera menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah di Jateng dan berbagai kasus serupa di berbagai daerah lainnya. Masyarakat terkadang takut melapor karena modus para mafia tanah sangat sistemik.
"Mereka tak jarang bersekongkol dengan oknum nakal aparat, jika mereka mereka dilaporkan oleh para korban maka mereka melapor balik dengan menuduh korban sebagai pelaku penipuan atau pencemaran nama baik," ujarnya.