Home Hukum Siapa yang Dirugikan Hambat Penetapan Tersangka Video Mesum

Siapa yang Dirugikan Hambat Penetapan Tersangka Video Mesum

Karanganyar, Gatra.com- Penyelidikan kasus penyebaran video mesra kebun teh Kemuning, Karanganyar, Jawa Tengah, terhambat penetapan tersangka. Sampai sekarang belum ada yang mengklaim dirugikan atas beredarnya adegan 'panas' tersebut. 

 

"Untuk penetapan tersangka tidak bisa didasari opini. Harus ada alat bukti. Dalam kasus semacam ini, ada pihak yang dirugikan. Seharusnya korbannya pemuda dan pemudi yang terekam kamera CCTV sedang berciuman mesra itu. Tapi sampai sekarang siapa mereka, kita belum tahu. Keduanya juga tidak melapor bahwa sedang dirugikan," kata Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito kepada wartawan di Mapolres, Rabu (16/6). 
 
Dalam kasus ini, polisi masih memasang status saksi oknum teknisi asal Karangpandan yang bertugas menyervis peralatan di CCTV room Command Center Smart Village Nusantara di kantor Desa Kemuning Ngargoyoso. Ia yang pertama kali mengunggahnya di media sosial. Kemudian seorang asal Kota Padang, Sumbar menggunakannya untuk disebarluaskan. Purbo mengatakan belum memproses pelaku asal Padang yang menyebarluaskan. Alasannya, sama yakni belum ada yang mengaku jadi korban. 
 
Sebelumnya diberitakan, delapan orang dijadikan saksi kasus penyebaran video mesum pasangan muda mudi. Aksi mesra keduanya direkam dari kamera pengawas di kebun teh pada Minggu (6/6). Usai diunggah, video tersebut beredar secara viral di media sosial dengan tanggapan beragam dari para warganet. Bahkan Bupati Karanganyar Juliyatmono menyesalkan insiden itu yang telah mencoreng moreng pamor tempat wisata di wilayahnya. 
1360