Jakarta, Gatra.com - Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih, mengatakan bahwa banyak hal yang harus diantisipasi terhadap konsekuensi belajar dari rumah. Seperti terjadinya learning loss atau situasi dimana peserta didik kehilangan pengetahuan serta keterampilan baik umum atau khusus atau kemunduran secara akademis.
"Visi Indonesia adalah melahirkan SDM [Sumber Daya Manusia] berkualitas di masa yang akan datang di sektor pendidikan. Penyiapan SDM berkualitas tentunya dengan meningkatkan kualitas karakter anak-anak didik kita. Implementasinya, melalui penyiapan putra-putri didik kita memiliki indikator profil pelajar pancasila," ujarnya, dalam webinar bertajuk "Bersiap Sekolah Tatap Muka Terbatas" yang digelar pada Rabu siang hingga sore, (16/6).
Sri menyebut hal itu menjadi penting, sehingga perlu adanya dorongan yang kuat dari semua pihak terhadap implementasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang harus dipersiapkan dengan penuh kehati-hatian, penuh persiapan yang matang dan dengan penuh kesepakatan dari semua pihak.
Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas, terangnya, perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan atau prokes. Tentunya, setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi COVID-19 secara lengkap. Adapun pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan PTM terbatas dengan tetap menerapkan prokes dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Artinya apa, artinya bahwa sekolah sebagai layanan publik harus memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat, kepada putra-putri didik kita. Tapi bagaimana sekolah dibuka untuk memberikan layanan Pembelajaran Tatap Muka terbatas, tentunya harus berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan," tutur Sri.
Lanjutnya, bahkan orang tua atau wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka terbatas atau tetap melaksanakan PJJ di rumah. "Ini adalah pilihan bagi orang tua. Namun orang tua juga harus memahami konsekuensi dari apa yang dipilihnya," jelas Sri.