Jakarta, Gatra.com - Merespons mencuatnya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Listiyo Sigit, langkah cepat langsung diambil oleh pihak kepolisian dengan melakukan penangkapan massal terhadap para pelaku premanisme dan pungli. Tercatat dalam sepanjang 11-14 Juni 2021, Polri telah menangkap 3.283 preman dan pelaku pungli di 1.368 lokasi.
“Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil operasi premanisme dan pungli dari tanggal 11 sampai dengan 14 Juni 2021 yang dilakukan di 1.368 titik lokasi, terdapat 6 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/06).
Dari penangkapan tersebut, jumlah terbanyak berasal dari wilayah Polda Jawa Tengah di mana ditangkap 922 orang, berikutnya disusul oleh Polda Jawa Barat (Jabar) yang menangkap 894 orang. Setelahnya, ada Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 696 orang ditangkap.
Untuk wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan sebanyak 282 orang, terdiri atas tindakan premanisme sbanyak 137 orang (13 sidik dan 124 pembinaan) Pungli 145 orang (16 sidik dan 129 pembinaan).
Sementara itu, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST) guna menciptakan situasi aman kepada masyarakat. Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 itu ditujukan kepada Kapolda di seluruh Indonesia.
Agus menyampaikan ST itu diterbitkan agar membantu program percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19. Aksi premanisme dan pungli sendiri berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Komjen Agus Andrianto.
Saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Agus menekankan negara tidak boleh kalah oleh premanisme. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” pungkasnya.