Home Politik Cegah Covid, 500 Napi LP Kedungpane Semarang Diisolasi

Cegah Covid, 500 Napi LP Kedungpane Semarang Diisolasi

Semarang, Gatra.com- Guna mencegah penyebaran Covid-19, ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang diisolasi mandiri di dalam masing-masing sel.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Jateng), Syafar Pudji Rochman mengatakan, langkah melakukan isolasi mandiri napi karena ada petugas Lapas Kedung Pene Semarang yang reaktif Covid-19.

“Isolasi mandiri napi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Kedungpane Semarang. Jadi buka karena napi sudah kena virus tersebut,” katanya, Rabu (16/6). Informasi yang beredar, ada sekitar 500 narapidana Lapas Kedungpane Semarang yang harus isolasi mandiri di 44 kamar.

Lebih lanjut, Syafar menyatakan, ada dua orang petugas dibagian bengkel kerja di dalam Lapas. Lapas Kedungpane Semarang yang diketahui reaktif Covid-19. Keduanya petugas itu telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sedangkan napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang harus isolasi mandiri di 44 kamar masing-masing karena pernah melakukan kontak dengan dua petugas tersebut.

“Kami melakukan isolasi mandiri napi di kamar masing-masing untuk memutus mata rantai Covid-19. Kalau untuk narapidananya sendiri sampai sekarang belum ada yang reaktif,” ujarnya.

Setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, rencananya para napi akan menjalani rapid tes Covid-19 untuk memastikan apakah ada yang terpapar atau tidak. “Masih dikoordinasikan dengan Puskesmas Ngaliyan untuk pelaksanaan rapid test bagi napi Kedungpane,” kata Syafar.

Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan kepada petugas keamanan dan para narapidana penghuni 44 kamar Lapas Kedungpane Semarang untuk melakukan isolasi mandiri di kamar masing-masing sampai batas waktu yang belum ditentukan

Ke-44 kamar tersebut meliputi blok Bima tiga kamar, Citrawirya lima kamar, Drupada enam kamar, Ekalaya 13 kamar, Fatruk 10 kamar, Gatotkaca lima kamar, dan Janaka dua kamar.


 

1247