Home Hukum Aparat Bubarkan Demo Tuntut Ketua Umum KPK

Aparat Bubarkan Demo Tuntut Ketua Umum KPK

Sukoharjo, Gatra.com - Puluhan mahasiswa dengan bendera HMI, BEM Fakultas Hukum dan BEM FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar aksi demo, Rabu (16/6). Namun lantaran masih Pandemi Covid-19, dan menimbulkan kerumunan massa sehingga aksi demo dibubarkan aparat.

Sedianya aksi digelar di simpang UMS, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, akan dimulai pukul 13.00 WIB, namun molor hingga pukul 14.30 WIB. Sementara aparat yang sudah siaga sejak beberapa jam sebelumnya langsung tanggap.  Terpantau, saat puluhan massa berjalan dari dalam kampus menuju Simpang UMS, langsung dihadang. Hanya sejenak di tengah dan belum sempat melakukan orasi, aparat langsung membubarkan aksi dan digiring masuk kedalam kampus UMS kembali. 

Diketahui sepanjang berjalan, sejumlah orator peserta aksi dengan membawa megaphone menyerukan 'save KPK'.  Dari cuplikan orasi dan juga tertuang dalam undangan seruan yang diterima media, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU No.9 Tahun 2019.

Mereka menuntut dikembalikannya marwah dan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Cabut SK Pimpinan KPK No. 652 Tahun 2021. Peserta aksi demo juga menuntut Ketua Umum KPK Firli Bahuri, diberhentikan.

Nampak Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan juga ikut memantau aksi. "Apapun bentuk kerumunan massa di wilayah Sukoharjo akan kami bubarkan. Pembubaran dilakukan tegas tapi diawali dengan himbauan dulu, kalau tidak diindahkan maka wajib dibubarkan," kata Kapolres. 

Disampaikan Kapolres tindakan pembubaran massa tersebut berdasarkan dari hasil paparan, situasi saat ini angka penyebaran covid19 di Sukoharjo meningkat, apalagi dengan adanya varian baru.  "Karena peningkatan itu sesuai perintah pimpinan, segala kegiatan yang melibatkan orang banyak tidak diperbolehkan atau dibubarkan," tandasnya.


 

1480