Home Hukum Diduga Terlibat Narkoba, Anji Minta Maaf

Diduga Terlibat Narkoba, Anji Minta Maaf

Jakarta, Gatra.com - Musisi dan publik figur Edian Aji Prihartanto atau  akrab disapa Anji meminta maaf terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Saya, Anji ingin menyampaikan pertama, ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, saudara, rekan-rekan kerja pihak-pihak yang percaya kepada saya, dan juga seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," ucap Anji di Polres Jakarta Barat pada Rabu (16/6).

Berdasarkan laporan dari masyarakat,  Anji diamankan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/06) pukul 19.30 WIB di studio rekamannya yang terletak di sebuah perumahan di Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, Anji sendiri saja..

Anji menjadi tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan ditersangkakan dengan Pasal 111 ayat 1Subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam konferensi pers, Anji menuturkan bahwa akan mengikuti proses hukum dengan baik sesuai dengan aturan. Pelantun lagu "Dia" ini juga berharap kalau kejadian ini menjadi pembelajaran bagi dirinya sendiri dan orang lain. "Saya berharap, semoga kejadian ini bisa menjadi pemebelajaran untuk diri saya sendiri dan seluruh masyarakat indonesia, untuk tidak melanggar aturan apapun, dengan alasan apapun,"ujar Anji.

ini juga mengucapkan terima kasih kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menurutnya memperlakukan ia dengan baik sejak proses penangkapan. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebutkan bahwa Anji menggunakan ganja untuk relaksasi. "Menurut pengakuan dari yang bersangkutan sejak September 2020 yang bersangkutan menggunakan narkotika jenis ganja ini. Di mana menurut yang bersangkutan, itu dia gunakan untuk bisa rileks,"ujar Ady di Polres Jakarta Barat pada Rabu (16/06).

Anji sendiri memesan ganja dari seseorang dengan sebutan "Bro" yang saat ini masih DPO. Bro memesan ganja dari sebuah situs yang diduga berasal dari Amerika Serikat lalu mengirimkannya kepada Anji. pengiriman ini diketahui sudah dilakukan 2 kali, yakni pada September tahun 2020 dan Maret 2021.

Ady juga menyebutkan bahwa keluarga Anji mengajukan assesment. Menurutnya permohonan assessment sudah dilayangkan, dan Anji mungkin akan melakukan assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada Kamis (17/06).


 

227