Home Kebencanaan Pemda DIY Tak Akan Larang Turis Asal Kudus

Pemda DIY Tak Akan Larang Turis Asal Kudus

Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak akan melarang wisatawan dan pelaku perjalanan dari Kudus, Jawa Tengah, datang ke DIY. Kendati, di daerah tersebut ditemukan Covid-19 varian Delta yang berdaya tular lebih cepat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo di Kota Yogyakarta, Senin (15/6). Meski tak dilarang, pelaku perjalanan tetap harus menjalani pemeriksaan Covid-19.

“Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu kan apabila pelaku perjalnan antar-provinsi menunjukkan hasil negatif swab antigen. Itu rujukan kami untuk skrining. Bukan hanya untuk wisawatan, tapi pelaku perjalanan, siapapun itu,” tutur Singgih kepada Gatra.com soal ketentuan pelaku perjalanan dari Kudus.

Sebelumnya varian Delta ditemukan di Kudus, Sabtu (13/6). Dari 34 sampel pasien, 28 sampel mengandung virus SARS-CoV2 varian Delta yang pertama kali ditemukan di India dan berdaya tular lebih cepat.

Singgih menjelaskan DIY telah berupaya memulihkan sektor pariwisata sejak awal pandemi. “Pada awal-awalnya kami masih gagal dan meraba-raba, trial and error. Mei-Juni 2020 kami mulai merangkum literatur WHO dan Kemenkes sebagai pedoman,” kata dia.

Setelah itu, Pemda DIY menaruh perhatian pada pengelola destinasi wisata. Pengelola wisata didampingi untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) hingga kemudian akan dicek kesiapan mereka sebelum membuka objek wisata.

“Strategi kedua kami adalah memulihkan pasar. Bukan sekadar menarik wisatawan, melainkan melalui promosi penerapan prokes di destinasi itu. Wisatawan juga tidak datang secara rombongan dan kapasitas tempat wisata dibatasi 50 persen,” ujar Singgih.

Sebagai terobosan terbaru, Pemda DIY meluncurkan program ‘Work from Jogja’, atau bekerja di Yogyakarta. “Posisi Jogja itu di tengah-tengah. Ada dua bandara. Amenitas, dari hotel non-bintang sampai hotel bintang lima, siap,” kata Singgih.

Menurut dia, pemulihan sektor wisata di DIY didukung oleh semua pemangku kepentingan yang telah memenuhi standar prokes dan bersertifikasi.

Ia yakin penerapan prokes di DIY amat ketat seperti penerapan untuk kapasitas tempat wisata hanya 25 persen untuk daerah yang tergolong zona merah dan oranye. “Aturan berwisata kami sesuaikan dengan situasi Covid-19 terkini,” kata dia.

Secara terpisah, Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menyatakan kasus Covid-19 di DIY bertambah 438 kasus. “Total kasus terkonfirmasi menjadi 49.617 kasus,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Adapun penambahan kasus sembuh sebanyak 211 kasus, sehingga total sembuh menjadi 44.295 kasus. “Penambahan kasus meninggal sebanyak 17 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 1.297 kasus,” ujarnya.

 

196