Jakarta, Gatra.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berinisiatif merumuskan peran Foresight untuk membangun kembali Indonesia pasca-pandemi Covid-19. Inisiatif ini bertujuan untuk memahami dampak dan proyeksi keuangan negara pada masa dan pasca-pandemi Covid-19.
“Berdasarkan kajian, hasil pemeriksaan, serta eskalasi pandemi yang masih terus meningkat, maka BPK memandang perlu mendeskripsikan kemungkinan yang dihadapi untuk membantu para pengambil keputusan dalam menyiapkan pilihan kebijakan,” kata Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, dalam pembukaan webinar, Selasa, (15/6).
Agung menyebut BPK sebagai Supreme Audit Institution (SAI) telah berkecimpung dalam pekerjaan oversight (bersifat watchdog) dan insight (untuk meningkatkan efektivitas kebijakan pemerintah) sebelumnya. Saat ini BPK berinisiatif untuk mengemban peran baru.
Dikatakan bahwa SAI perlu melakukan foresight yang memberikan pandangan kepada pemerintah dan legislatif mengenai tantangan dan peluang negara di masa depan. Dengan disusunnya Foresight ini, BPK menjadi SAI ke-2 di Asia setelah Korea Selatan atau yang pertama di Asia Tenggara.
Agung menjelaskan, BPK telah melakukan pemeriksaan risk-based comprehensive audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. Pemeriksaan ini mencakup 111 pemeriksaan kinerja dan 130 pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap 27 objek pemerintah pusat, 204 objek pemerintah daerah, serta 10 objek BUMN dan badan lainnya.
Dari berbagai narasumber, BPK telah memperoleh informasi tentang unsur yang menyebabkan ketidakpastian; kebijakan yang sudah diambil; prognosis defisit APBN; peluang teknologi dalam kegiatan ekonomi Indonesia; serta tingkat optimisme pemulihan bidang fiskal, jasa keuangan, moneter, kesehatan, pendidikan dan teknologi, BUMN, dan sosial.