Home Hukum Polri Dituntut Mampu Merancang Kegiatan Kepolisian yang Mumpuni

Polri Dituntut Mampu Merancang Kegiatan Kepolisian yang Mumpuni

Kupang, Gatra.com- Mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan penyegaran tugas dalam organisasi. Selain itu juga mengandung makna strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Karena tuntutan masyarakat yang semakin berkembang dan dinamis.

"Tuntutan dan tantangan Polri saat ini semakin berkembang. Karena itu dibutuhkan kemampuan merancang kegiatan kepolisian yang mumpuni disesuaikan kondisi zaman sekarang ini,” kata Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif saat memimpin upacara serah terima pejabat utama Polda NTT ( 14/6).

Lebih lanjut Irjen Lotharia mengemukakan mutas jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi . Ini dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assesment secara sistematik dan komprehensif. “Semua ini melalui pertimbangan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas. Dengan demikian diharapkan akan terus terjaga kontinuitas berbagai program yang telah dicanangkan,” jelas Irjen Lotharia.

Empat jabatan utama yang diserahterimakan itu adalah Irwasda Polda NTT diserahterimakan dari Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto kepada Kombes Pol Zulkifli. Dirpolair Polda NTT dari Kombes Pol Andreas Heri Susi Darto kepada Kombes Nyoman Budiarja. Dirsamapta Polda NTT dari Kombes Pol Djoni Siahaan kepada AKBP Sudarmin. Sementara itu, jabatan Kabid TIK Polda NTT dari Kombes Pol Wahyu Prihatmaka kepada AKBP I Made Rasma Jemy Karang. Selain itu Kapolres Malaka yang diemban AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

570