Home Kesehatan Respons Pemerintah soal Kenaikan Kasus Positif COVID-19

Respons Pemerintah soal Kenaikan Kasus Positif COVID-19

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah merespons kenaikan kasus positif virus corona dan kasus aktif di sejumlah daerah secara cepat. Sejumlah langkah strategis mulai dari penambahan fasilitas rumah sakit, hingga perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro segera dilakukan.

Pernyataan ini diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Tentu untuk menyikapi kenaikan di beberapa tempat di Jawa Barat, kemudian juga di Jawa Tengah dan DKI Jakarta, beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah untuk fasilitas rumah sakit ditingkatkan 40 persen, terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR [Bed Occupancy Ratio] di atas 60 persen," kata Airlangga, dilansir dari siaran pers yang diterima Gatra.com pada Senin malam, (14/6).

Selain itu, untuk sejumlah kabupaten/kota yang termasuk zona merah seperti Kudus dan Bangkalan, lanjut Airlangga, disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat. Misalnya untuk Kudus di Semarang dan untuk Bangkalan di Surabaya. "Pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi yang tentunya ini akan terus dilaksanakan, terutama untuk di daerah seperti Jakarta," ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga mendorong percepatan pengecekan genome sequencing yang selama ini dua minggu, akan ditekan menjadi satu minggu. Untuk daerah seperti Kudus dan Bangkalan, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 juga menugaskan Dandim dan Kapolres untuk melakukan penebalan petugas dalam kerangka PPKM mikro. Penambahan petugas ini dimaksudkan agar kedisiplinan masyarakat bisa lebih ditingkatkan.


Sementara itu, terkait dengan fasilitas Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, pemerintah juga telah menambah jumlah tempat tidur bagi pasien yang melakukan isolasi. Kini, jumlah tempat tidur di rumah sakit tersebut tercatat 7.937, di mana 5.028 di antaranya sudah terisi. Sehingga, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR-nya mencapai 63,34 persen.

Di samping itu, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM mikro selama dua minggu ke depan, dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 mendatang. Sejumlah kebijakan dalam kerangka PPKM mikro pun disesuaikan, antara lain yaitu pengaturan pegawai yang kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di zona merah sebanyak 75 persen.

"Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro merah itu kantornya 25 persen, namun kantor itu harus digilir. Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, melainkan harus diputar sehingga meyakinkan bahwa yang Work From Office [WFO] itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah standby di tempat mereka bekerja masing-masing. Kemudian kalau di daerah oranye atau kuning, WFO dan WFH-nya 50 persen," jelas Airlangga.

150

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR