Home Gaya Hidup Kota Solok Terus Upayakan Daya Saing Pangan Segar

Kota Solok Terus Upayakan Daya Saing Pangan Segar

Solok,Gatra.com- Demi meningkatkan daya saing produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang ada di Kota Solok, Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Pangan Kota Solok mengadakan sosialisasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan pada Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan, bertempat di Aula Bappeda Kota Solok. 
 
Kepala Dinas Pangan Ir. Kusnadi dalam kata sambutannya mengatakan Salah satu yang menarik adalah dari 19 Kabupaten, Kota di Sumatera Barat, Kota Solok menjadi tujuan pertama sosialisasi ini. Hal ini disebabkan Nama Beras Solok sudah harum, dan terkenal dimana-mana. 
 
Lebih lanjut tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan perlindungan terhadap konsumen dan sekaligus meningkatkan daya saing produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang ada di Kota Solok. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.  
 
Salah satu caranya adalah dengan pemberian jaminan keamanan dan mutu pangan, sehingga kemurnian dan keamanan suatu produk dapat di pertanggung jawabkan. Selain  itu jaminan keamanan pangan segar tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang merupakan landasan hukum jaminan mutu dan keamanan pangan. 
 
Menurut Narasumber  dari UPTD Balai Pengawasan Sertifikasi Mutu Pangan Provinsi Sumatera Barat Yasnel Kurnia Agustin mengatakan, berdasarkan laporan hasil uji laboratorium yang telah kami lakukan pada komoditi hasil pertanian, ditemukannya hasil uji laboratorium pangan segar komoditi hasil pertanian terdeteksi mengandung residu pestisida, tetapi nilai hasil uji tersebut masih tergolong di bawah angka Batas Maksimum Residu (BMR) terhadap pestisida, artinya pangan yang beredar di Kota Solok ini masih tergolong aman untuk dikonsumsi. 
 
"Namun demikian suatu saat bisa saja residu pestisida untuk komoditas pangan di atas ambang batas. Oleh sebab itu harus ada semacam sertifikasi produk pangan yang menjamin kemurnian dan keamanannya," katanya. 
 
Yasnel juga menambahkan proses yang dikerjakan saat ini adalah salah satu cara menjamin keamanan mutu  dan kemurnian  produk pangan, meskipun secara bertahap.

 

136