Bandar Lampung, Gatra.com- Pihak TNI AU menyampikan kasus penembakan dengan korban anggota TNI AU Pratu NR (26) dan istrinya RA (25) adalah murni kecelakaan dari senjata korban sendiri. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Phipangeran M Bun Yamin Letkol (Nav) Yohanes Ridwan.
"Berita awal yang kami terima berdasarkan pengakuan para saksi dan pengakuan awal korban bahwa menyampaikan terjadi dugaan ditembak oleh orang tak dikenal," jelas Yohanes dihadapan awak media saat menyerahkan berkas acara pemeriksaan di Mapolresta, Jumat, 11/06.
Terkait hal tersebut untuk meluruskan berita yang sudah menyebar luas di media, selanjutnya Yohanes beberapa hari ke depan akan segera menyampaikan keterangan pers resmi secara tertulis untuk detil kronologi dari peristiwa tersebut. "Kepada rekan media sebagai pelurusan berita yang mungkin selama ini sudah kita ketahui, bahwa yang terjadi adalah murni kecelakaan dari senjata korban sendiri," tegas Yohanes. Untuk tindakan selanjutnya, Yohanes mengatakan akan ada investigasi intern secara mendalam oleh POM AU.
Sementata itu kondisi Pratu NR dan istri saat ini masih menjalani perawatan di RS Adven Bandar Lampung, karenanya menurut Yohanes yang bersangkutan belum bisa diambil keterangan lebih jauh oleh POM AU. "Dan kita menunggu pada korban dan yang bersangkutan pulih dari lukanya yang sedang dirawat di RS Adven," kata Yohanes.
Terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan POM AU Yohanes berjanji akan disampaikan dalam keterangan pers selanjutnya. "Alhamdulillah saya bersyukur kerjasama kami dalam Tim Investigasi Gabungan antara POM AU dan Kepolisian sangat solid, sangat terkoordinasi dan terkomunikasi dengan baik sehingga membuktikan bahwa soliditas TNI-Polri di Lampung terjalin dengan baik," ujar Yohanes yang didampingi Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda Saragih dan Kasatreskrim Kompol Resky Maulana.
Sebelumnya ramai diberitakan telah terjadi dugaan penembakan oleh orang tak dikenal dengan korban seorang prajurit TNI AU Pratu NR (26) dan istrinya RA (25). Saat itu korban bersama istri sedang melintas di jalur dua depan PKOR Way Halim, Kota Bandarlampung pada Selasa (8/6) sekira pukul 04.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut korban NR mengalami luka tembak di bagian telapak tangan kiri, sementara istrinya mengalami luka tembak di bagian paha kanan.