Jakarta, Gatra.com - Rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan makin disorot. Banyak pihak menilai apabila gagasan ini diberikan, maka akan berdampak besar bagi masa depan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan apabila wacana ini terealisasi, maka nantinya akan berdampak pada pembiayaan pendidikan yang kian mahal. Apalagi, pajak tersebut nantinya akan dibebankan kepada wali murid oleh lembaga pendidikan.
"Pengenaan PPN ini berpotensi berimbas serius terhadap jasa pendidikan, karena pajak ini oleh lembaga pendidikan akan dibebankan kepada wali murid. Biaya pendidikan akan menjadi tinggi," kata Huda kepada awak media, Jumat (11/6).
Sejatinya, Huda pun paham bahwa langkah yang ditempuh pemerintah ini guna berusaha memperluas basis objek pajak di tanah air. Langkah ini pun memang ditengarai sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara.
"Kami memahami jika 85% pendapatan negara tergantung pada skctor pajak. Kendati demikian pemerintah harusnya berhati-hati untuk memasukan sektor Pendidikan sebagai objek pajak," tegasnya.
Huda menjelaskan, memang benar saat ini penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia sebagian dilakukan oleh kalangan swasta. Bahkan ada sebagian dari penyelenggara Pendidikan memasang tarif mahal karena kualitas kurikulum maupun sarana prasarana penunjangnya.
Kendati demikian, secara umum sektor Pendidikan masih membutuhkan uluran tangan pemerintah karena keterbatasan sarana prasarana maupun lemahnhya potensi ekonominya. "Apalagi, kita belum mengukur secara presisi dampak dari kebijakan tersebut, namun saat ini hal tersebut membuat kami mengkhawatirkan implikasinya," tuturnya.
Politisi PKB ini mengusulkan, dibanding Pendidikan dijadikan objek pajak, alangkah lebih baik pemerintah menerapkan sistem Universal Service Obligation (USO). Dengan USO tersebut, diyakini ini sekolah-sekolah yang dipandang mapan akan membantu sekolah yang kurang mapan.
Dengan demikian kalaupun ada potensi pendapatan negara yang didapatkan dari sektor Pendidikan maka outputnya juga untuk Pendidikan. "Istilahnya dari Pendidikan untuk Pendidikan juga," tandasnya.