Home Kesehatan Covid-19, Kesepakatan Pemkab Blora terkait Larangan Hajatan

Covid-19, Kesepakatan Pemkab Blora terkait Larangan Hajatan

Blora, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora Jawa Tengah resmi melarang kegiatan hajatan yang menimbulkan kerumunan orang banyak. Larangan ini tertuang dalam nota kesepakatan Forkopimda Blora yang digelar di Mapolres Blora, Jumat (11/6). 

Adapun isi nota kesepakatan diantaranya,  memerintahkan Camat dan Forkompincam agar menekankan protokol kesehatan diwilayah masing masing. Memerintahkan kepada Kepala Desa atau Lurah agar melarang warga masyarakat menyelenggarakan kegiatan hajatan atau resepsi pernikahan atau khitanan dan kegiatan sejenis yang menimbulkan potensi mendatangkan orang. 

Khusus pernikahan hanya boleh di laksanakan Ijab Qobul di KUA dan pemberkatan nikah di gereja yang dihadiri oleh mempelai, orang tua dan saksi. Pelarangan kegiatan diatas mulai diberlakukan sejak tanggal 11 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021. Apabila tidak mengindahkan kesepakatan ini maka kegiatan hajatan/resepsi pernikahan/khitanan dan kegiatan sejenis dimaksud akan dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Bupati Blora Arif Rohman mengatakan   nota kesepakatan ini dibuat adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama. Ia menyadari bahwa kesepakatan ini mungkin juga menimbulkan ketidakpuasan bagi beberapa pihak, namun saat ini kesehatan adalah hal yang paling penting untuk dijaga dan harus diutamakan.

"Kita menyadari grafik Covid-19 di Kabupaten Blora terus naik dan kita berupaya agar tidak menjadi zona merah. Mulai hari ini acara hiburan yang berkaitan dengan sedekah bumi, atau acara-acara yang memungkinkan menimbulkan kerumunan akan kita tiadakan," ucap Arief Rohman di Mapolres Blora..

Sementara itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,  menyampaikan bahwa Polres Blora bersama Kodim 0721/Blora akan terus mengawal kebijakan dan terus berdampingan dengan Pemkab Blora. Khususnya dalam kegiatan percepatan penanganan Covid-19 diwilayah kabupaten Blora. "Polres Blora akan terus mendukung, bersama Kodim 0721/Blora. Kita semua harus kompak termasuk masyarakat harus menyadari pentingnya protokol kesehatan. Kita harapkan Covid-19 segera mereda," ungkapnya.

1243