Home Milenial Nadiem: Presiden Minta Berani Lakukan PTM Terbatas

Nadiem: Presiden Minta Berani Lakukan PTM Terbatas

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menyampaikan pesan kepada seluruh warga pendidikan di Tanah Air untuk berani mendorong dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Hal ini disampaikan Presiden mengingat bahwa pembelajaran jarak jauh pada kenyataannya menyulitkan anak, orang tua, dan guru. Sehingga, persiapan PTM terbataslah yang harus menjadi fokus yang didorong oleh Kemendikbudristek. "Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Nadiem dalam keterangannya, Kamis (10/6).

Selain itu, Nadiem juga kembali lagi mrnegaskan bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa. Dirinya mencoba meluruskan informasi-informasi simpang siur yang belakangan menghiasi jagat dunia maya masyarakat yang menyebut bahwa instruksi PTM yang disampaikan pemerintah seolah seperti membuka sekolah ketika keadaan masih normal atau belum adanya pandemi Covid-19. "Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6) lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas," tegas Nadiem.

Apalagi, Nadiem juga menyebut bahwa dalam arahannya, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, dimana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

"Contohnya seperti yg disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19," pungkasnya.

110