Home Gaya Hidup Santunan Korban Kecelakaan Meningkat Pada Masa Larangan Mudik

Santunan Korban Kecelakaan Meningkat Pada Masa Larangan Mudik

Bandar Lampung, Gatra.com - Larangan mudik lebaran Mei 2021 silam berpengaruh terhadap meningkatnya penyaluran jaminan perlindungan kecelakaan angkutan penumpang umum dan pelaksana jaminan perlindungan lalu lintas jalan di Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Margaret VS Panjaitan

" Larangan mudik yang diberlakukan pada Mei 2021 menyebabkan masyarakat memilih mempercepat mudik alias memanfaatkan masa sebelum penyekatan untuk melakukan mudik. " ujar Margaret kepada Gatra.com, Kamis, (10/6).

Berdasarkan analisa data pihaknya, Margaret mengatakan pada April 2021 menjadi puncak penyaluran santunan tertinggi saat adanya pergerakan masif masyarakat untuk keluar masuk Pulau Sumatera.

Periode Januari - Mei 2021, PT Jasa Raharja Cabang Lampung telah menyerahkan dana santunan bagi ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas dengan perincian Rp14.420.000.000 untuk korban meninggal dunia dan Rp7.714.364.622 untuk korban luka.

" Ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama untuk korban meninggal Rp13.016.000.000 dan untuk korban luka Rp7.782.816.656. " paparnya.

Namun, sambung Margaret, kendati penyerahan santunan meningkat tetapi jumlah korban justru menurun dari sebelumnya.

"Tapi fatalitasnya yang meningkat. Ini miris sebenarnya. Jadi kami memang punya PR yang sangat besar untuk sosialisasi tertib dalam berlalu lintas dan pencegahan kecelakaan berlalu lintas, " ungkapnya.

Selanjutnya ia menyampaikan untuk kecepatan pemberian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia secara rata-rata menunjukkan kenaikan. Yakni 1 hari 10 jam dibanding tahun lalu pada periode yang sama dengan 1 hari 11 jam.

"Sementara untuk penggantian biaya perawatan korban kepada 60 rumah sakit di Provinsi Lampung yang sudah bekerjasama dengan Jasa Raharja sudah mengcover sebesar 90,38 persen dari total korban kecelakaan yang mengalami luka-luka " tutup Margaret.


 

130