Semarang, Gatra.com- Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah menyesalkan terjadinya kerumanan orang pada pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di gedung Gradhika Bhakti Praja Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Wakil Ketua KIP Jawa Tengah (Jateng) Zainal Petir Abidin menyatakan, diperkirakan ribuan yang datang dari berbagai daerah sehingga menimbulkan kerumunan tanpa jarak, melanggar protokol (prokes). “Apapun alasannya ini merupakan kecerobohan Pemerintah Proprovinsi Jateng. Sebagai gubernur, Pak Ganjar harus bertanggungjawab, kenapa bisa terjadi pelanggaran prokes,” katanya, Rabu (9/6).
Terlebih lagi lanjut Petir, kejadian tersebut berada di Grhadika yang berada di lingkungan kompleks kantor Gubernur Jateng, sehingga memalukan. “Ngisin-ngisini (memalukan) karna biasanya Pak Ganjar ngusiri orang-orang yang makan di warung-kecil karena bergerombol. Lha ini malah terjadi di kantor gubernuran,” ujarnya.
Pelaksanaan vaksinasi gedung Gradhika Bhakti Praja pada Rabu (9/6) terjadi kerumunan akibat membludaknya peserta dari masyarakat yang ingin segera divaksin Covid-19. Mengetahui kondisi ini, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang sedang gowes, turut menertibkan antrean dengan meminta tetap menjaga protokol kesehatan dengan jaga jarak.
Lebih lanjut, Petir menyatakan, mestinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng breakdown pelaksanaan vaksinasi ke sejumlah tempat jangan dipusatkan di Gradhika saja.
Terlebih lagi berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, selain Pemprov Jateng pemerintah kabupaten/kota mempunyai kewajiban untuk palayanan kesehatan. “Sebaiknya vaksinasi Covid-19 diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk berbagi tugas vaksinasi daripada warga suruh kumpul di Gradhika. Dekatkan pelayanan kesehatan dengan rakyat, tidak perlu dikumpulke di Gradhika. Kasihan mereka umurnya di atas 50 tahun,” ujarnya.
Petir menambahkan, pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Pemkot Semarang cukup berhasil karena tidak terjadi kerumunan massal. Dinas Kesehatan Kota Semarang menjemput bola, lansia di atas 60 tahun difasilitasi di tingkat RW bahkan RT.
Tenaga kesehatan dari Puskesmas melakukan pendekatan dengan lurah, RW dan RT. Tentunya melalui koordinasi dari atas, wali kota, kepala Dinas Kesehatan Kota,dan Camat hingga kebawah. “Ini perlu ditiru. Beruntung kerumunan yang terjadi di Gradhika segera bisa teratasi karena dibubarkan oleh Satpol PP Kota Semarang dan Provinsi Jateng. Kalau tidak ada evaluasi dan perbaikan bisa terjadi kluster baru gubernuran,” ujarnya.