Pekanbaru, Gatra.com- Polres Kampar kembali berhasil membekuk seorang tersangka kasus pengrusakan dan penjarahan rumah karyawan PT Langgam Harmuni yang terjadi pada Kamis (15/10) lalu di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Tersangka berinisial HST yang diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) massa yang melakukan penjarahan dan pengancaman itu. "Benar. Kita mengamankannya pada Sabtu lalu," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Rabu (8/6).
Dikatakannya HST adalah orang yang mengumpulkan massa, membayar serta mengkoordinir semua dalam aksi tersebut. "Bisa dibilang, dia ini ketua korlapnya," tuturnya. Berry mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggali keterangan terhadap tersangka tersebut. "Kita lagi kumpulkan keterangan tambahan untuk menangkap aktor intelektualnya," jelasnya.
HST sendiri diketahui mengaku sebagai kuasa dari pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M). Sementara dengan penangkapan HST ini, maka tercatat sudah ada dua tersangka yang berhasil dicokok polisi dalam kasus tersebut. Dimana sebelumnya petugas telah mengamankan MV. Berry mengatakan pihaknya juga telah memeriksa puluhan orang saksi dalam kasus ini. Mereka adalah warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada saat kejadian tersebut terjadi.
Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian menyampaikan apresiasinya terhadap petugas kepolisian yang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ia berharap aktor intelektual dalam kasus ini cepat terungkap. Dimana ia menduga aktor intelektual tersebut berinisial AHZ. "Kita sampaikan apresiasi kita. Kita yakin pihak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku utama sehingga kasus ini tak berlarut-larut," kata dia.
Diinformasikanya, karyawan yang menjadi korban keganasan para pelaku saat ini masih trauma. Menurut Patar, peristiwa pengusiran itu terjadi disertai dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan. "Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu," ujar Patar.
Patar menyebutkan, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama H dan M. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran. "Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Manalu, dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan," jelas Patar.
Sementara, Patar juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan laporan pihak Kopsa-M atas dugaan PTPN V yang diduga melakukan penyerobotan lahan di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu. Dimana PTPN V dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri atas dugaan tersebut. "Ini tak ada hubungannya," tegasnya.
Tambahnya, pengusiran ini murni pidana. Dia membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V. Menurut Patar, hal ini bisa dibuktikan karena Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Kampar sudah turun ke lokasi. Hasilnya, areal PT Langgam Harmoni di luar koperasi itu ataupun PTPN V.
"Sekali lagi, kalau ada yang menyebut ini konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan PTPN V, itu tidak benar. Ini murni tindak pidana dan Laporan2 oknum pengurus Kopsa tersebut kami duga merupakan upaya untuk menutup-nutupi dugaan keterlibatannya dalam perkara ini," bebernya.
Apresiasi terhadap pihak kepolisian juga disampaikan oleh Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin. Ia juga berharap kasus ini dapat selesai dengan cepat. "Karyawan PT Langgam Harmuni yang menjadi korban beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK di sini," kata dia.
Ia sendiri juga menjadi saksi dari peristiwa itu. Sebelum kejadian Yusri mengaku melihat sekitar belasan orang diduga preman dan bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa. "Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.
Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya. "Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni," jelasnya.
Namun Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.
Sementara karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan. "Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Saya pastikan mereka (pelaku penjarahan dan pengusiran) bukan penduduk desa saya. Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," kata dia.