Ambon, Gatra.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon bersiap untuk melakukan vaksinasi bagi penyandang disabilitas. Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy menjelaskan, Dinas sosial sementara melakukan pendataan, mengingat berdasarkan data dari pemerintah Provinsi disabilitas di Kota Ambon sebanyak 500 aorang. Meski demikian kata Wendy, mesti dipilah, sebab masyarakat yang dapat divaksin hanya 18 tahun keatas.
Untuk itu, terkait target vaksinasi, ia mengakui semua penyandang disabilitas yang ada di Kota Ambon harus divaksinasi. Sementara untuk, orang dengan gangguan jiwa dalam waktu dekat ini pihaknya mulai melakukan vaksinasi dan dipusatkan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku di Nania.
"Orang dengan gangguan jiwa kita hanya bisa vaksin kepada mereka yang terkontrol di rumah sakit. Jadi kami tidak bisa vaksin mereka yang berada dijalan-jalan," ungkapnya. Wendy berharap, vaksinasi terhadap disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa dapat berjalan dengan lancar.