Sukoharjo, Gatra.com - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Sukoharjo melakukan tera ulang timbangan pedagang di sejumlah pasar tradisional di daerah setempat.
Kepala UPTD Metrologi Disdagkop UKM Kabupaten Sukoharjo Iptu Setiyana mengatakan, tera ulang timbangan merupakan kegiatan yang dilakukan satu kali dalam setahun. Dimana bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para masyarakat yang berada di daerah itu.
"Tera ulang ini mengecek timbangan agar akurat, biarpun ada kesalahan tapi masih dibatas bawah toleransi," katanya saat ditemui di Pasar Nguter, Sukoharjo, Rabu (9/6).
Untuk sasarannya yakni pemilik timbangan para pedagang yang berada di Pasar Nguter. Di Pasar Nguter sendiri terdapat ratusan timbangan yang di tera ulang.
"Tera ulang ulang ini agendakan setahun sekali, kebetulan untuk Pasar Nguter hari ini dan besok," ujarnya.
Ibnu menyebut, selain di Pasar Nguter, rencananya semua pasar tradisional di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo juga akan dilaksanakan tera ulang timbangan. Kendati demikian untuk pasar desa hanya yang mempunyai potensi banyak timbangan, seperti di Pasar Tanjungrejo, Kecamatan Gatak.
"Ini semua jenis timbangan yang digunakan untuk berdagang, termasuk elektronik, pegas, timbangan meja," ucapnya.
Sementara itu dari pantauan di lokasi, hampir semua timbangan tidak ada yang akurat. Pasalnya saat di tera ulang, hitungannya kurang sehingga harus ditambahkan.