Home Hukum FH Unnes Kembali Gelar ICILS, Kajian Hukum di Masa Pandemi Sangat Relevan

FH Unnes Kembali Gelar ICILS, Kajian Hukum di Masa Pandemi Sangat Relevan

Semarang, Gatra.com – Kajian berbagai hukum di masa pandemi Covid-19 sangat penting. Saat semua sektor seperti kesehatan, ekonomi, hingga sosial terdampak, berbagai upaya untuk bisa bertahan tetap memerlukan kepastian hukum.

Situasi dan kondisi itulah yang coba digali Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes). Fakultas ini menggelar The Fourt International Conference of Indonesian Legal Studies (ICILS). Tema yang diusung, The Re-Establishment of Law, Economic, and Healt System After Covid-19 Pandemic.

Dekan FH Unnes Dr. Rodiyah, S.Pd.,S.H.,M.Si mengatakan, kegiatan digelar dalam upaya membangun perspektif baru terkait hukum. “Konferensi internasional ini juga merupakan agenda tahunan FH Unnes. Setiap tahunnya ICILS selalu menghadirkan tema yang berbeda dan sesuai dengan isu saat ini,” terangnya.

Kegiatan ini menghadirkan Prof Maree Sainsbury, pakar hukum dari Universitas Canberra, Australia, Prof. Jaco Barkhuizen Pakar hukum dari Universitas Limpopo Afrika Selatan. Adapula Dr Siti Hafsyah Idris Fakultas Hukum Universitas Teknologi MARA Malaysia, dan Prof Timea Drinoczi dari Fakultas Hukum Universitas Pécs Hongaria. Guru besar FH Unnes Prof. Dr. Martitah, M.Hum turut serta menjadi pembicara.

Rodiyah menegaskan, hal terpenting dari sebuah institusi pendidikan adalah bagaimana dia dapat berpartisipasi dalam mengedukasi masyarakat. “Sebagai lembaga pendidikan yang notabene merupakan tempat bertukar pikiran, sudah sepantasnya lembaga pendidikan dapat memberikan pengayaan intelektual kepada masyarakat,” sebutnya.

Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara The Fourt International Conference of Indonesian Legal Studies (Dok. FH Unnes)

Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum memberikan apresiasi yang tinggi kepada FH karena memiliki inisiatif kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat relevan, di mana saat pandemi semua harus sehat, namun juga tetap produktif, utamanya dalam pengembangan keilmuan.

“Bidang hukum adalah hal yang menarik untuk terus dikaji dalam pengembangan keilmuan dalam situasi apapun, termasuk di masa pandemi ini,” ujarnya.

Fathur menambahkan, tema yang diusung sangat relevan sesuai visi FH, menjadi Fakultas Hukum Berwawasan Konservasi, Bereputasi Internasional, dan Berkarakter Pancasila.

Peserta The Fourt International Conference of Indonesian Legal Studies (Dok. FH Unnes)

“Dalam hukum, nilai utama di dalamnya adalah bicara soal keadilan. Pengembangan hukum di masa pandemi in adalah dalam upaya memberikan keadilan. Hukum bermuara pada keadilan. Semoga kegiatan ini bisa memberi sumbangsih pada Indonesia maupun dunia,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara The Fourt International Conference of Indonesian Legal Studies (Dok. FH Unnes)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD yang memberikan sambutan secara virtual berharap, kegiatan ini memberi kontribusi bagi lahirnya pembaharuan hukum di berbagai negara pada umumnya dan Indonesia pada khususnya. “Tema yang diambil sangat relevan dengan kondisi Indonesia maupun dunia yang dihadapi saat ini, yaitu masalah Covid-19,” tandasnya.

491