Asahan, Gatra.com - Sekdakab Asahan, Jhon Hardy Nasution menegaskan, pihaknya tidak perlu untuk menanggapi terkait tudingan tentang proses pengangkatan jabatan Sekdakab Asahan yang diangap tidak sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Karena saya tidak punya hak untuk menjawab tudingan tersebut,"ujarnya kepada Gatra.com.
Pernyataan ini disampaikannya terkait adanya tudingan segelintir kelompok orang yang menilai pengangkatan dirinya dan proses seleksi calon Sekdakab Asahan belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jhon menyebutkan, proses seleksi dan pengangkatan calon Sekdakab Asahan tidak dilakukan sendirian oleh pemerintah daerah setempat, tapi dilakukan oleh tim yang melibatkan diantaranya dari kalangan akademisi dan instansi pemerintah lainnya.
Menurutnya, pihak yang paling berhak untuk menjawab pertanyaan soal keabsahan proses seleksi calon Sekda, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tim proses seleksi. Dia menegaskan, sebagai salah satu kandidat yang maju dalam proses seleksi calon Sekda, dia sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang dan regulasi yang mengatur tentang itu.
"Saya kan hanya ikuti proses. Jadi kalau ada pihak yang menilai proses tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, silahkan saja,"tegasnya usai mendampingi Wakil Bupati Asahan, Taufik ZA Siregar menghadapi demontrasi puluhan mahasiswa yang memprotes kinerja Bupati Asahan dalan 100 hari di halaman Kantor Bupati Asahan, Selasa (8/6).
Bagi pejabat Pemkab Asahan yang pernah menduduki sebanyak 20 jabatan dan menempuh 13 pendidikan dan kursus dalam jabatan itu saat ini dia fokus bagaimana untuk menjalankan tugasnya sebagai Sekda dengan baik dan profesional sesuai dengan tuntutan tugas jabatan. "Saya akan laksanakan tugas saya sebagai Sekda dengan baik, membantu tugas Bupati Asahan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya. .