Home Milenial Rektor UNJ Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu PPKN

Rektor UNJ Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu PPKN

Jakarta, Gatra.com - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Komarudin, dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ bidang ilmu evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dengan pengukuhan tersebut, Komarudin berhak menyandang gelar Profesor (Prof.). Pengukuhan dilakukan berbarengan dengan rangkaian Dies Natalis ke-57 UNJ.
 
Dalam orasi ilmiahnya, Komarudin menyampaikan tentang pentingnya toleransi sosial, Persemaian dan pengukurannya dalam pembelajaran PPKn. Penelitian tersebut merupakan sebuah diskursus teori tentang evaluasi pembelajaran domain yang efektif di seputar ilmu Toleransi Sosial.
 
 "Substansi orasi ilmiah ini merupakan sintesis antara pengalaman Tridharma Pendidikan Tinggi," kata Komarudin dalam pengukuhannya, Selasa (8/6).
 
Penelitian yang disampaikan dalam orasi ilmiahnya pun diungkapkan Komarudin memiliki novel atau kebaruan yang merupakan hasil kajian penelitian diantaranya sebuah temuan terkait konstruk dimensi dan indikator toleransi sosial, instrumen baku pengukur toleransi sosial, serta aplikasi pengolahan data untuk mengukur indeks toleransi sosial. 
 
Selain Komarudin, dalam pengukuhan tersebut juga sekaligus mengukuhkan 22 dosen sebagai Guru besar tetap UNJ. Dengan makin bertambahnya Guru Besar, Rektor UNJ tersebut pun berharap kiprah kampus yang dulu bernama IKIP Jakarta ini makin cemerlang baik di tingkat nasional maupun internasional.
 
"Dengan bertambahnya guru besar UNJ, diharapkan dapat meningkatkan prestasi dan reputasi UNJ, baik ditingkat nasional maupun kawasan Asia. Guru besar UNJ ini menjadi modal bagi UNJ untuk berprestasi dan unggul dalam berbagai aspek Tridharma Perguruan Tinggi," pungkasnya.

 

168

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR