Home Kesehatan Covid-19 Meningkat, Tiga Kecamatan di Kendal Jadi Zona Merah

Covid-19 Meningkat, Tiga Kecamatan di Kendal Jadi Zona Merah

Kendal, Gatra.com - Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kendal menyebabkan tiga kecamatan dengan angka positif tinggi, sehingga ditetapkan sebagai zona merah. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal Ferinando Rad Bonay mengatakan, berdasarkan data dari Dinkes Jateng, tiga kecamatan di Kendal yang ditetapkan sebagai zona merah adalah Kecamatan Kendal, Patebon dan Kecamatan Boja.

"Dari tiga kecamatan itu muncul beberapa klaster, diantaranya klaster lapas, klaster keluarga dan yang baru adalah klaster takziah," terang Ferinando kepada Gatra.com di ruang kerjanya, Selasa (8/6).

Ditetapkannya zona merah di tiga kecamatan, Dinkes Kendal mengambil langkah dengan aktif melakukan tracing dan semakin gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Dinkes Kendal juga meminta kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal untuk kembali melakukan pembatasan-pembatasan pada kegiatan masyarakat dan pembatasan jam pada tempat yang sering dikunjungi masyarakat. Pembatasan yang diminta berupa pembatasan jam buka maupun pembatasan jam tutup. Selain itu, Dinkes Kendal juga meminta agar tim Satgas tak segan untuk kembali membubarkan jika ada kerumunan yang dilakukan masyarakat sehingga mata rantai penyebaran covid-19 dapat diputus.

"Besok pagi kita juga akan melakukan rapat dengan semua kepala Puskesmas, Camat, Kapolres dan Dandim untuk melakukan percepatan proses vaksinasi terhadap masyarakat yang rentan terpapar," katanya.

 

3054