Cilacap, Gatra.com– Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah fokus menangani stunting atau bayi kerdil di 10 desa. Kesepuluh desa tersebut merupakan wilayah dengan kasus stunting tertinggi di Cilacap.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cilacap, Sumbowo mengatakan, hingga saat ini, Indonesia masih bermasalah dengan stunting. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2013 menunjukkan, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 37,2 persen sedangkan prevalensi stunting Kabupaten Cilacap sebesar 36,32 persen. Pada 2018 prevalensi stunting di Kabupaten Cilacap mengalami penurunan menjadi 32,1 persen.
Akan tetapi, prevalensi tersebut masih di atas angka nasional 30,8 persen dan di atas batas WHO 20 persen. Sehingga Kabupaten Cilacap masuk dalam salah satu prioritas penanganan stunting dari 100 Kabupaten tingkat nasional, dan 12 Kabupaten prioritas penanganan stunting di tingkat Provinsi Jawa Tengah. “Dasar penentuan desa/kelurahan lokus stunting pada tahun 2021 tersebut adalah hasil penimbangan serentak (Pentak) pada Agustus 2021, di mana diperoleh data adanya balita yang mengalami stunting sebanyak 6.328 atau 4,94%”, kata Sumbowo, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (8/6).
Adapun 10 (sepuluh) desa/kelurahan di Kabupaten Cilacap dengan jumlah stunting dan prevalensi tertinggi pada tahun 2021, yang ditetapkan melalui SK Bupati Cilacap Nomor : 440/12/16/Tahun 2021 yakni Desa Mandala Kecamatan Jeruklegi 12 anak (36,36%), Desa Kutasari Kecamatan Cipari 132 anak (35,58%), dan Desa Serang (Kecamatan Cipari) 91 anak (28,44%)
Kemudian Desa Pengadegan (Kecamatan Majenang) 52 anak (25,37%), Desa Caruy (Kecamatan Cipari) 77 anak (24,44%), Desa Sidasari (Kecamatan Cipari) 71 anak (24,15%), Desa Karangreja (Kecamatan Cipari) 52 anak (23,01%), Desa Cisuru (Kecamatan Cipari) 69 anak (21,43%), Desa Cipari (Kecamatan Cipari) 124 anak (20,70%), Desa Pegadingan (Kecamatan Cipari) 57 anak (19,79%).
Sumbowo mengimbau para Kepala OPD termasuk camat, kepala puskesmas, lurah dan kepala desa maupun pihak terkait lainnya agar melakukan beberapa hal agar penanganan lebih optimal. Antara lain membuat rencana kegiatan baik bersifat spesifik atau sensitif dengan dukungan dana yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundangan. “Serta memperkuat layanan kesehatan dasar di masyarakat khususnya melalui Posyandu, dan meningkatkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita,” ujarnya.