Belu, Gatra.com- Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Belu, NTT menerima keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021. “Kami memahami keputusan Pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Semua ini semata –mata untuk mencegah penularan Covid-19 sehingga rakyat tetap sehat ,” kata Ketua MUI Kabupaten Belu, Kaliman Lamarobak ( 6/6).
Walau menerima keputusan pemerintah, namun di sisi lain jelas Kaliman menyebutkan kebijakan pemerintah ini memperkecil kesempatan calon jemaah haji yang usianya 60 tahun ke atas untuk mengikuti ibadah haji. "Kami menerima keputusan terbaik pemerintah ini. Kebijakan pembatalanini tentunya menutup peluang bagi calon jemaah haji yang saat ini usianya 60 tahun keatas. Peluang mereka semakin kecil untuk menunaikan ibadah haji,” jelas kaliman.
Jika saatnya dibuka kembali pemberangkatan calon jemaah haji, Kaliman berharap agar quotanya lebih banyak lagi. "Ini sudah dua tahun terjadi pembatalan. Jika dibuka lagi pemberangkatan calon jemaah haji agar quotanya ditambah. Paling sedikit yang dua tahun antre ini semuanya diberangkatkan,” kata Kaliman.
Lebih lanjut Kaliman menghimbau agar para calon jemaah haji tetap sabar dan menerima dengan lapang dada keputusan pemerintah sembari mendoakan agar Covid-19 cepat berlalu. “Kepada para calon jemaah haji saya minta untuk bersabar menerima keputusan pemerintah ini. Selain itu saya minta agar tetap mendoakan agar pandemic Covid -19 ini cepat berlalu,” tutup Kaliman.