Home Hukum Ketua Komnas: Sinetron 'Mega Series Suara Hati Istri Zahra' Bisa Dikategorikan Pedofilia

Ketua Komnas: Sinetron 'Mega Series Suara Hati Istri Zahra' Bisa Dikategorikan Pedofilia

Jakarta, Gatra.com – Terkait penayangan sinetron “Mega Series Suara Hati Istri: Zahra” yang disiarkan oleh Indosiar, di mana telah menayangkan sinetron yang eks pemeran Zahra itu masih berumur 15 tahun dan sempat berperan sebagai istri ketiga dari pria yang berusia 39 tahun, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani menilai bahwasanya tayangan tersebut dapat dikategorikan sebagai pedofilia.

“Kalau menggunakan rentang pemahaman tentang pedofilia tadi, termasuk terhadap anak dalam usia remaja lanjut, maka tayangan ini bisa dikategorikan demikian [pedofilia],” ungkap Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani, kepada Gatra.com lewat pesan instan WhatsApp pada Jumat malam, (4/6).

Seperti yang diketahui, paedofilia merupakan suatu kelainan seksual dan kejiwaan pada seseorang yang memiliki ketertarikan terhadap anak di bawah umur. Kemudian, Yentriyani menuturkan, terkait dengan plot yang membuat imagi relasi seksual-emosional bertumpangtindih dengan relasi ayah-anak perempuan, bahwasanya tumpang tindih imagi ini sangat berbahaya di tengah situasi kasus-kasus incest (hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yamg memiliki ikatan keluarga yang kuat), yang banyak ditemukan di masyarakat.

Lanjut Yentriyani, juga mendorong lelaki dewasa untuk melakukan perkawinan anak. Dalam rentang pedofilia, ketertarikan pada anak yang berusia remaja lanjut (15-18 tahun) ini biasanya juga disebut dengan ephebobhiles. Indosiar akan menghentikan sementara program siaran tersebut dan pihak Indosiar yang diwakili oleh Direktur Program Harsiwi Ahmad berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron Zahra, di mana hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Indosiar dan Mega Kreasi Film selaku rumah produksi dari sinetron ini pada Kamis lalu, (3/6) mengutip dari keterangan tertulis laman resmi KPI pada Jumat, (4/6).

517