Home Info Pendidikan Persetujuan PTM Jadi Otoritas Orang Tua Siswa

Persetujuan PTM Jadi Otoritas Orang Tua Siswa

Jakarta, Gatra.com - Wakil Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Jejen Musfah menegaskan izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ada pada pihak orang tua siswa. "Saya setuju PTM karena kebijakan ini sejak awal optional. Tapi sesungguhnya yang punya otoritas terakhir orang tua terkahir apakah berkenan atau tidak. Banyak orang tua khawatir, itu kita berikan opsi PTM atau belajar dari rumah," jata Jejen dalam diskusi daring, Sabtu (5/6).

PTM perlu dilakukan menurut Jejen karena sesuai riset Kemendikbud Ristek, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) itu mengakibatkan ada penurunan belajar siswa. Termasuk masih ada blindspot yang tidak bisa mengakses internet. "Belum lagi kapasitas dan literasi digital guru. Guru tidak semua punya kapasitas menyampaiakan lewa PJJ. Itu win win solution, meski tidak semua orang tua bisa mendampingi anak belajar tapi data KPAI menujukkan orang tua lebih galak dari guru di sekolah," ujarnya.

Jejen mengungkapkan banyak sekolah yang ingin melakukan PTM tapi tidak siap fasilitasnya. Hal ini menjadi tantangan Kepala Sekolah, komite sekolah, dan guru untuk menyiapkan jauh-jauh hari. "Kalau asumssinya mal, restoran, cafe sepanjang prokes disiplin dilaksanakan asumsinya tidak (ada penulran Covid-19). Semuanya rawan kalau dia abai prokes meskipun sudah dibatasi 50% dan sebagainya. Kuncinya kolaborasi Kemenkes, Kemenhub, Dinas Pendidikan itu usulan satgas menjadi penting supaya bisa mendeteksi dini saat ada gejala penularan Covid," pungkasnya.

256