Asahan, Gatra.com- Pemkab Asahan terpaksa menunda penyetoran saham atas pemyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Sumut karena terganjal kekurangan anggaran. Sekretaris Dinas Keuangan dan Aset Pemkab Asahan, Sri Lusi Masdiani mengatakan, sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut Tahun 2020, Pemkab Asahan harus menyetorkan kembali sebesar 35 persen dari besar dividen tahun 2020 yang diterima pemerintah daerah. "Hasil RUPS ini sampai sekarang belum kita setorkan karena kita masih kekurangan anggaran,"katanya, Kamis (3/6).
Lusi mengungkapkan, untuk setoran saham ke Bank Sumut Pemkab Asahan hanya menganggarkan sebesar Rp1,5 milyar dalam APBD Asahan tahun 2021, sementara mengacu kepada hasil RUPS, Pemkab Asahan harus menyetorkan kembali penyertaan modal ke Bank Sumut sebesar Rp1,9 milyar lebih, atau sebesar 35 persen dari besar dividen yang diterima oleh pemerintah daerah setempat. Ini terjadi, katanya, karena RUPS digelar oleh Bank Sumut pasca pengesahan APBD Asahan tahun 2021. "Makanya rencananya kita baru akan setorkan tambahan saham ke Bank Sumut pasca pengesahan PAPBD Asahan Tahun 2021," jawab dia.
Lusi menyebutkan, jumlah saham pemerintah kabupaten Asahan di bank Sumut terus mengalami peningkatan. Sampai tahun 2020, Pemkab Asahan memiliki saham sebesar Rp 33,3 Milyar lebih atau sebesar 1,60 persen dari modal Bank Sumut, dengan besar dividen diterima sebesar Rp 7,9 milyar lebih. Sedangkan ditahun sebelumnya, Pemkab Asahan hanya memiliki saham sebesar Rp30,8 milyar. Namun, ungkap Lusi, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, untuk tahun 2020 Pemkab Asahan hanya menempati urutan ke 15 sebagai pemegang saham terbesar di Bank Sumut. "Kalau tahun lalu kita berada diperingkat 10,"pungkasnya.