Temanggung, Gatra.com- Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun 2021 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah sudah sangat dinanti oleh masyarakat. Tersiar kabar ada sebanyak 3.029 formasi yang terdiri dari 945 CASN dan 2.084 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru.
Namun sayangnya secara tiba-tiba pemerintah pusat menunda pelaksanaan dan ada persoalan terkait pembayaran gaji PPPK. Hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal di mana PPPK akan digaji oleh pemerintah pusat, namun ada perubahan PPPK diminta digaji pemerintah daerah.
"Sebenarnya ada 3.029 formasi yang berarti pembukaan lowongan pegawai pemerintah terbesar yang pernah ada dalam sejarah Pemkab Temanggung. Namun, sayangnya setelah ada persetujuan, justru pemerintah pusat meminta untuk diundur waktu pelaksanaannya, bahkan untuk lowongan 2.084 PPPK guru menemui kendala,"katanya Jumat (4/6/2021).
Pengunduran ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 28 Mei 2021. Lantaran diundur maka sampai sekarang belum dibuka dan belum ada kepastian sampai dengan pengumuman atau info lebih lanjut. "Persoalannya, untuk PPPK sebanyak 2.084 formasi itu semula dijanjikan penggajian oleh pemerintah pusat, namun belakangan pemerintah pusat meminta PPPK digaji oleh pemerintah daerah, sehingga menjadi ganjalan. Sebab untuk membayar gaji sejumlah 2.084 guru PPPK itu dibutuhkan anggaran Rp 116 miliar per tahun, sehingga dikhawatirkan akan menganggu kestabilan APBD dan pembangunan daerah,"katanya.
Khadziq menegaskan, kalau nanti bisa digaji oleh pemerintah pusat maka sebanyak 2.084 orang akan direkrut semua. Tetapi kalau nanti keputusan Pemerintah Pusat harus dibayar oleh daerah, kemungkinan hanya akan direkrut sebagian. Pemkab Temanggung akan minta pada kementerian agar diperbolehkan merekrut sebagian atau tidak semuanya. "Kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, nanti berdasar konsultasi antara eksekutif dengan legislatif karena fungsi penganggaran ada di DPRD atau di legislatif. Jadi jumlahnya berapa, nanti akan ditentukan di kemudian hari.
Atas persoalan ini Pemkab Temanggung sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan tertanggal 3 Juni 2021, supaya alokasi dana transfer DAU dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Temanggung agar ditambah lagi untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Pemkab Temanggung masih mengupayakan dengan Pemerintah Pusat kiranya agar untuk 2.084 orang, PPPK ini nanti bisa di bayar atau digaji oleh Pemerintah Pusat.
"Yang paling penting pada kesempatan ini saya akan memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung agar semua orang bersiap-siap, manakala suatu saat pengumuman ini kita sampaikan kepada publik dan pembukaan pendaftaran dilakukan untuk seluruh masyarakat. Saya berharap formasi CPNS dan formasi PPPK ini betul- betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Temanggung untuk mengikutinya," katanya.