Banyumas, Gatra.com– Sebanyak 21 anggota Polsek Cilongok, Polresta Banyumas, Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara waktu sembari menunggu penanganan, Polresta Banyumas menerapkan micro lockdown di Mapolsek Cilongkok.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M. Firman L. Hakim mengatakan, mereka diduga terpapar saat bertugas membantu proses tes swab masyarakat Cilongok. Menurut dia, seluruh di bawah Polresta Banyumas beberapa hari terakhir memang memberikan layanan tes swab untuk masyarakat. "Mereka membantu swab masyarakat Cilongok, tapi malah terpapar," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M. Firman L. Hakim, kepada wartawan, Jumat (4/6).
Dia menjelaskan, polisi yang terpapar Covid-19 sementara waktu menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Bahkan, ada pula keluarga anggota Polri juga ada yang ikut terinfeksi Covid-19. "Sementara untuk tiga hari kita lihat untuk karantina mandiri. Kalau tiga hari keadaan tidak membaik saya sudah koordinasi dengan BPBD agar mereka dikarantina di Pondok Slamet," ujar dia. Untuk mencegah penularan lebih luas, selama micro lockdown Polresta Banyumas mensterilkan kantor Polsek Cilongok. Semua sudut ruangan disemprot cairan disinfektan.
Sementara, Wakil Kepala Polresta Banyumas, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan selama proses karantina, Polresta Banyumas membagi pelayanan masyarakat ke Polsek sekitar Cilongok. Selain itu, Polresta Banyumas juga mengirimkan personel pengganti agar pelayanan Polsek Cilongok tetap berjalan.
Back up anggota Polresta Banyumas akan ditugaskan antara lain untuk mengoperasikan mobil Balai Layanan Kepolisian Keliling (BLKK) selama 14 hari ke depan. Mobil BLKK ini akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Cilongok sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan. "Pelayanan kepada masayarakat khususnya warga Kecamatan Cilongok berupa penerbitan SKCK dan laporan aduan masyarakat (laporan kehilangan) kami pastikan akan tetap berjalan dan maksimal," kata Wakapolresta.