Home Hukum Hindari Amuk Massa, Penganiaya Digelandang Polisi

Hindari Amuk Massa, Penganiaya Digelandang Polisi

Kota Bima, Gatra.com– Anggota Polsek Sape, Polres Bima Kota akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan seorang warga yang terluka parah di sekitar SDN 2 Sape, Rabu (2/6) malam. Terduga pelaku menurut Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin adalah RU alias Ujang (24) tahun warga Dusun Kalende Desa Naru Kecamatan Sape.

 

Sementara korbannya adalah pria berusia (32) berinisial Ju, warga Dusun Lewi Ruma Desa Sangia Kecamatan Sape. “Terduga pelaku ini nekat menganiaya korban karena dalam kondisi mabuk. Makanya kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya Kamis, (3/6).

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami banyak luka bacok di tubuhnya. “Saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Bima Kota untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya. Juprin menambahkan,  korban tengah berboncengan bersama temannya menggunakan sepeda motor, tiba-tiba langsung dihadang pelaku dan dibacok. Korban sendiri masih mendapat perawatan medis.

294