Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, merespons pembubaran outbond pegawai Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC) di Baturraden, Banyumas, pada hari Minggu lalu (31/6/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf, mengaku sudah menerima laporan perihal pembubaran ini. Dari laporan yang diperolehnya dari Kepala PPSC, sebelum acara sebanyak 75 pegawai PPSC sudah berbekal hasil swab negatif, melakukan rapid test antigen, dan penerapan prokes ketat. Sementara itu, rangkaian acara outbond merupakan tanggung jawab pihak event organizer (EO).
“Kepala PPSC, Bu Imas itu juga sudah lapor ke kita. Keadaan yang sebenarnya. Untuk izin dan sebagainya itu kan kewenangan BAF atau siapa itu,” katanya pada Kamis (3/6).
Namun, Farid juga mengatakan, tak bisa menyalahkan pihak berwenang yang membubarkan acara tersebut. Pasalnya, dari informasi yang diperolehnya dari Kepala PPSC, acara tersebut ada kemungkinan menyalahi prosedur.
“Ya dipastikan, izin dan sebagainya sudah urusan EO. Ya sebelum berangkat sudah dipastikan,” ujarnya.
Farid menyarankan agar semua kegiatan yang melibatkan orang banyak dihentikan terlebih dahulu. Masyarakat juga diminta untuk mengurangi mobilitas ke luar daerah, sebagaimana diminta oleh Bupati Cilacap, karena adanya Covid-19 varian India di Cilacap.
Perihal varian India, Farid mengklaim bahwa Pemkab Cilacap berhasil menekan laju transmisi lokal. Terbukti, tenaga kesehatan yang diduga terpapar Covid-19 varian baru B.1617.2 dari 13 ABK bukan terpapar varian India berdasar tes genome sequencing. Namun, Pemkab Cilacap meminta masyarakat tetap waspada penularan Covid-19 Cilacap yang cenderung melonjak dua pekan terakhir.
“Kemarin kan Pak Bupati, karena ada varian India, harus hati-hati. [Mengurangi mobilitas] orang Cilacap ke Purwokerto, dan dari Purwokerto ke Cilacap, kan begitu. Saya juga bilang begitu,” tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya acara outbond pegawai PPSC dibubarkan di Baturraden, Banyumas, Minggu (31/6/2021). Kepolisian membubarkan acara tersebut karena diduga tidak mengantongi izin.