Jakarta, Gatra.com – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa setuju terhadap keputusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak mengirim jamaah haji pada tahun ini.
“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar, baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” ujar Abdul Mu’ti dilansir dari laman resmi Muhammadiyah pada Kamis (4/6).
Peniadaan pengiriman jamaah haji pada tahun ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021.
Menurut Mu’ti, keputusan tersebut tidak melanggar ketentuan apapun, baik ketentuan syariat maupun ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mut'i menambahkan bahwa pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan jika perjalanan dan pelaksanaannya terjamin keamanannya.
“Haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujar Mu’ti.
Berhubung kasus penyebaran Covid-19 yang tengah menunjukkan peningkatan, Mut'i memandang bahwa penundaan tersebut merupakan keputusan terbaik guna menghindarkan diri sekaligus mencegah madarat yang besar, terlebih Arab Saudi tengah mendapati penularan Covid-19 melampaui seribu kasus dalam dua hari terakhir.